Selain OTT Bupati M Adil, KPK Amankan 24 Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti

Redaksi Redaksi
Selain OTT Bupati M Adil, KPK Amankan 24 Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti
istimewa

JAKARTA - Selain Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sebanyak 24 orang pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hingga Jumat (7/4/2023) siang, setidaknya 25 orang diamankan dalam OTT tersebut.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” jelas Ali Fikri kepada awak media di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa KPK akan terus mendalami keterangan para terperiksa.

“Tim KPK masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan,” ucapnya.

KPK juga telah membawa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Jakarta.

Muhammad Adil tiba di VVIP Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, sekitar pukul 13.00 WIB.

Oleh penyidik, dia langsung dikawal masuk ke pesawat Batik Air dengan jadwal penerbangan pukul 13.55 WIB.

Adil berangkat menggunakan kemeja putih, mengenakan jaket dan membawa koper hitam.

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beperapa pihak yang diamankan,” beber Ali.

Namun, Ali Fikri menjelaskan bahwa sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sbg penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” jelasnya.

OTT dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam. Ali belum menyampaikan OTT tersebut terkait hal apa. Saat ini tim KPK masih bekerja mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” pungkasnya.(jpnn)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini