Diam-diam Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Segini

Redaksi Redaksi
Diam-diam Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Segini
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

JAKARTA - Ternyata pemerintah diam-diam telah menaikkan harga gula di tingkat konsumen. Keputusan tersebut ditetapkan menyusul lonjakan harga di tingkat produsen dan sebagai hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu.

"Pemerintah sudah menaikkan lagi harga acuan gula. Ada suratnya, ini saya baru dapat. Sudah jadi Rp16.000 per kg sekarang," kata Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo Aris Toharisman kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/11/2023).

Dia mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan harga gula acuan diantaranya untuk mempercepat realisasi impor gula konsumsi. Dengan begitu, stok bisa aman untuk memenuhi kebutuhan musim Natal-Tahun Baru nanti, sampai jelang Ramadan-Lebaran tahun 2024 nanti.

"Pemerintah mengupayakan agar perusahaan-perusahaan yang sudah dapat kuota impor segera merealisasikan agar bulan Desember ini sudah masuk. Harga acuan dinaikkan ke Rp16.000 per kg, tadinya Rp14.000 per kg," jelasnya.

"Karena dengan harga raw sugar saat ini sekitar 27 sen dolar AS per pon, landed cost kita sudah Rp15.700. Jadi kalau acuan GKP (gula kristal putih)-nya masih Rp14.500 per kg, nggak bisa lagi. Maka diubah acuannya," kata Aris.

Saat ini, ujarnya, BUMN masih memiliki kuota impor sekitar 300.000 ton gula konsumsi yang harus direalisasikan.

"Kita akan mulai lelang, mudah-mudahan bisa terealisasi masuk bulan Desember sampai akhir tahun. Kalau pun belum bisa, sisanya nanti masuk awal tahun depan," ungkapnya.

"Kita akan beli dari Brasil, karena dari Thailand sudah nggak dapat lagi. Sementara, Brasil itu sedang jadi tumpuan permintaan gula dunia. Jadi mungkin butuh waktu sekitar 1 bulan ke Indonesia," papar Aris.

Naik Rp1.500

Mengutip surat tertanggal 3 November 2023, yang ditujukan kepada pimpinan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Dewan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar dilakukan penyesuaian harga gula.

Ada 2 keputusan yang disebutkan di dalam surat, yang menurut Bapanas sebagai hasil rapat pemerintah:

1. Berdasarkan perhitungan input kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp16.000 per kg.

2. Untuk daerah/ wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Data, dan wilayah 3TP (tertinggal, terluar, terpencil, dan perbatasan), harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp17.000 per kg.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapanas belum merespons upaya CNBC Indonesia untuk mengonfirmasi surat tersebut.

Harga terbaru ini lebih mahal dari harga acuan yang sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Bapanas No 17/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bapanas No 11/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Rawit Keriting, Daging Sapi/ Kerbau, dan Gula Konsumsi dan berlaku pada 24 Juli 2023 lalu.

Di mana, harga acuan gula di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp14.500 per kg dan Rp15.500 per kg.

Sementara itu, pantauan di situs resmi ritel modern nasional, harga gula konsumsi yang tercantum hingga sore ini belum ada perubahan. Masih dibanderol di Rp14.500 per kg untuk semua jenis merek.

Namun secara rata-rata harian nasional di tingkat pedagang eceran, Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga gula konsumsi hari ini (data diakses pukul 15.08 WIB) naik Rp60 ke Rp16.120 per kg. Ini rekor baru untuk harga gula eceran di dalam negeri.(sumber)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini