Apa Beda Ilegal, Informal dan Underground Economy? Ini Jawab Sri Mulyani
Redaksi
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Kantor Pusat Direktorat Je
Tag:
Berita Terkait
Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Bayar Pajak Kecil-Dolar Dibawa Kabur
PAD Naik Signifikan, Masyarakat Pekanbaru Rasakan Manfaat Pajak
DJP Ungkap Daftar Penyebab Setoran Pajak Kurang Rp272 T di 2025
Mitra Pelindo Perawang Diwajibkan Urus PBG, Tim Yustisi Siak Beri Tenggat 14 Hari
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Hj. Katerina Susanti Pimpin Rapat Persiapan Lomba Senam Kreasi
Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan di Pawai HUT ke-27 Siak
Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
PSPS Jamu PSMS Medan Besok
Lagi Mancing, Tiga Remaja Terseret Ombak Pantai Senekip Bengkalis, Dua Meninggal Dunia
Digitalisasi UMKM, Perluas Pasar dan Tingkatkan Daya Saing
Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Tingkatkan Patroli di Kampung Dalam