Sengketa Lahan PT MAL dan Tiga Desa Tak Kunjung Tuntas

Redaksi Redaksi
Sengketa Lahan PT MAL dan Tiga Desa Tak Kunjung Tuntas
ist.net
KERUMUTAN, riaueditor.com- Konflik lahan antara masyarakat Desa Panduk Kecamatan Kerumutan dengan PT Mekar Alam Lestari II (PT MAL) tak kunjung tuntas. Meski terbukti merampas ratusan hektar lahan warga, namun perusahaan perkebunan sawit ini tidak bergeming.

"Sampai saat ini perusahaan seakan membatu, tak peduli dan tak bergeming menyikapi persoalan perampasan lahan ini. Padahal, berdasar hasil pansus bersama Bupati Pelalawan, DPRD Pelalawan, BPN Pusat dan Kemenhut, PT MAL terbukti melakukan perampasan tanah milik warga yang didalamnya ada kebun karet, kepungan sialang juga tanah perkuburan. Tapi, apa realisasinya sampai kini tak ada apa-apa. Sementara perusahaan terus dengan aktivitas mereka sendiri," ungkap Kepala Desa Panduk Jahar, Kamis (22/5).
    
Menurut Jahar, seluas 599,6 hektar lahan di desa yang dipimpinnya dirampas perusahaan, tanpa mengantongi perizinan secuil pun. "Sampai sekarang perusahaan malah telah membangun PKS dan kanal, limbahnya sampai ke desa kami. Informasinya juga belum mengantongi izin. Begitu beraninya perusahaan melakukan aktivitas illegal di daerah kita tanpa ada upaya mencegahnya," tukasnya.

Jahar menambahkan, sengketa lahan dengan PT MAL melibatkan 4 desa, yakni Panduk, Pangkalan Tampoi, Tanjung Air Hitam dan Mak Teduh dengan luasan 1.900 hektar, khusus di Desa Panduk 599,6 hektar dengan jumlah kepala keluarga yang terlibat 238 KK.

Padahal lanjut Kades yang dikenal cukup vocal ini, 2013 lalu pihak desa juga telah melayangkan surat untuk Bupati Pelalawan HM Harris terkait penyelesaian kasus lahan ini.

"Sayangnya sampai sekarang belum ada jawaban. Kenapa kami surati Pak Bupati, karena berdasarkan hasil pansus yang di Jakarta 2012 lalu telah membuktikan kesalahan perusahaan tanpa izin itu, maka keputusan dan kebijakan masalah itu diserahkan ke kepala daerah. Rencananya dalam waktu dekat ini, kami juga akan menyurati lagi pak Bupati," papar Jahar.
  
Kades Panduk ini mengingatkan, untuk tidak terulang kembali demo massal yang dilakukan warga seperti tahun 2010 lalu. Dimana lebih 1.500 warga setempat memblokir jalan perusahaan sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas perusahaan.
"Ya, kalau nantinya tak juga ada respon dan upaya penyelesaian, bisa-bisa aksi demo yang melibatkan 3 desa lain akan terulang kembali," tandasnya.
   
Masih menurut Jahar, beberapa waktu lalu pihak perusahaan pernah menawarkan akan membuatkan kebun pola KKPA untuk masyarakat setempat.

"Masalahnya, perusahaan menyuruh kami mencari lahan diluar lahan yang disengketakankan. yang kami tuntut adalah kembalikan lahan kami itu. Kalau perusahaan mau membuatkan kebun KKPA mestinyakan 40 persen dari luas kebunnya. Mereka menanam di lahan kami sejak 2008 lalu, sampai sekarang sudah panen dan berhasil. Masyarakat, hanya gigit jari," ujar Jahar sambil berharap pihak terkait segera menuntaskan masalah ini termasuk pihak perusahaan sebelum masyarakat yang selama ini diam bertindak sendiri.(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini