RTRW Riau Disahkan, LSM Asing Diminta Tak Ganggu Investasi

Redaksi Redaksi
RTRW Riau Disahkan, LSM Asing Diminta Tak Ganggu Investasi
PEKANBARU - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan hari ini menyerahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Riau. Hal ini diharapkan pembangunan di Riau segera tumbuh tanpa ada lagi gangguan untuk investor terutama dalam bidang industri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Dengan ada kepastian RTRWP kita berharap tidak ada gangguan lagi dari LSM asing seperti Greenpeace. Sehingga investasi di sektor industri hijau bisa berkembang," kata Gubernur Riau Sabtu (9/8/2014) di Pekanbaru.

Gubernur melanjutkan dengan adanya pengesahan RTRWP Riau yang diberikan Menhut  yang bertepatan dengan hari jadi Propinsi Riau ke 57 juga akan bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Riau.

Selama ini atau sebelumnya RTRW disahkan, dia menilai LSM asing seperti Greenpeace banyak menganggu investor dengan berbagai kampanye yang menyudutkan investor sawit dan industri hijau lainnya. Sehingga mengakibatkan citra Riau di mata Nasioanal dan Internasional buruk. Padahal kampanye LSM tidak seperti yang disebutkan.

"Selama ini saya tidak peduli dan tidak terpengaruh dengan LSM asing itu. Dan saya minta segera hentikan kampanye hitam Greenpeace karena tidak membawa keuntungan bagi perekonomian Riau," pintanya.

Sementara itu, Menhut yang datang ke Riau untuk menyerahkan dokumen pengesahan RTRW Riau mengatakan pembangunan di Riau segera digesa. RTRW Riau sudah terkendala selama 7 tahun.

"Dengan disahkan RTRW ini kita berharap Pemerintah Riau segera melakukan penyesuaian program pembangunan infrastruktur seperti jalan," imbuhnya. (rzy/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini