Petroleum Fund Bisa Diambil dari APBN

Redaksi Redaksi
Petroleum Fund Bisa Diambil dari APBN
ilustrasi okezone
JAKARTA -- Pemerintah bergerak cepat untuk mendukung industri hulu dan hilir migas yang sedang lesu. Untuk itu, pemerintah memang tengah merancang petroleum fund yang rencananya akan terealisasi pada tahun depan.

Dalam tahap awal, kajian budget atau anggaran petroleum fund bisa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai penerapan pola pajak tertentu.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, sampai saat ini penempatan budget atau anggaran petroleum fund ke APBN perlu melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara yang mencatat pengeluaran Kementerian dan Lembaga (K/L).

Di samping itu persetujuan alokasi dana petroleum fund perlu mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tentunya kita perlu melakukan diskusi dengan Kemenkeu. Begitupun dengan parlemen karena kita membutuhkan persetujuan dari DPR," kata Wiratmaja di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Namun, dirinya masih belum menjelaskan secara detil berapa besaran budget petroluem fund yang diperlukan di tahun depan. Lantaran, pemerintah masih terus melakukan koordinasi dan membahas perihal berbagai usulan yang mengemuka.

"Belum tahu. Kami masih terus kaji bersama dengan pemerintah. Namun kami berencana ini bisa dimulai di tahun depan," ungkapnya.

"Ide besarnya petroelum fund di hulu ada eksplorasi kalau di hilir jadi stabilitator harga BBM. Sumbernya bisa APBN atau pajak," tukasnya.


(rzk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini