Pengaruhi PAD, Pemko Diminta Tegas Terhadap Pelaku Usaha Ritel

Redaksi Redaksi
Pengaruhi PAD, Pemko Diminta Tegas Terhadap Pelaku Usaha Ritel
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga

PEKANBARU, riaueditor.com - Meski sudah beberapa kali dihimbau, sampai saat ini belum juga ada action. Pasalnya, menjamurnya para pelaku usaha seperti Indomaret dan Alfamart tidak hanya dinilai mematikan pedagang kecil, tetapi juga berdampak kepada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Diketahui dari beberapa ritel yang sudah berdiri dan beroperasi ternyata para pelaku usaha ini tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah kota Pekanbaru.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap ritel-ritel yang menyalahi aturan.

"Jika banyaknya ritel Indomaret dan Alfamart yang beredar saat ini tanpa izin tentunya akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah rasionalisasi anggaran. Disini Satpol PP harus bertindak tegas terhadap ritel-ritel yang melanggar aturan," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, Selasa (23/5)

Politisi PDIP ini mengungkapkan bawa ritel-ritel yang tidak memiliki izin tentunya tidak memiliki kontribusi bagi PAD. Ia menyarankan agar PAD kita meningkat hendaknya bagi wajib pajak mulai dari yang terkecil hingga besar dapat membayar pajak.

"Agar pembangunan yang kita harapkan dapat berjalan baik. Pemerintah hendaknya dapat mengutip retribusi pajak bagi wajib pajak mulai yang kecil hingga besar, sehingga PAD kita dapat meninggkat," tandasnya.(eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini