Penerimaan Pajak Tahun Ini Hanya Mencapai 83% dari Target

Redaksi Redaksi
Penerimaan Pajak Tahun Ini Hanya Mencapai 83% dari Target
Grafis/SINDOnews

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengemukakan, ‎penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 83,26% dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, sebesar Rp1.539 triliun. Capaian ini sedikit meleset dari perkiraan awal pemerintah sebesar 85,7% dari pagu tersebut.

Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugisteadi mengungkapkan, penerimaan perpajakan tahun ini sejatinya mencapai 97% jika dibandingkan dari target yang telah direvisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sejak awal menjabat, Sri Mulyani langsung merevisi target penerimaan pajak 2016 dari Rp1.539 triliun menjadi Rp1.320 triliun, atau ada kekurangan perpajakan (shortfall) sebesar Rp219 triliun.

"Kalau kita dihadapkan pada Inpres Nomor 8, itu di APBNP setelah dikurangi Rp219 triliun, maka capaian kita adalah 97%," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Menurutnya, capaian ini salah satunya disebabkan oleh program pengampunan pajak (tax amnesty) yang terus digas sejak awal diluncurkan. Bahkan, pada akhir periode II hari ini, layanan amnesti pajak dibuka hingga pukul 00.00 WIB.

"‎Kita buka sampai jam 12 (malam) mudah-mudahan masih ada tambahan lagi. Karena sekian detik angkanya terus berubah dan berubahnya itu naik enggak ada yang berubah turun," terangnya.

Atas penerimaan tersebut, lanjut Ken, defisit anggaran tercatat sebesar 2,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, kinerja tersebut cukup bagus karena dalam aturan perundangan, defisit antara pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lebih dari 3%.

"‎Bahwa dengan kinerja yang baik ini kita bisa menyelamatkan APBN kurang dari 3% PDB, yaitu 2,64%. Selain penerimaan, belanjanya juga dikurangi sama Bu Menteri (Sri Mulyani)," tandasnya. 

(sindonews.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini