Pembiayaan Utang APBN 2020 Bengkak Rp905 T karena Corona

Redaksi Redaksi
Pembiayaan Utang APBN 2020 Bengkak Rp905 T karena Corona
CNN Indonesia/Safir Makki).
Kemenkeu menyatakan pembiayaan utang APBN naik dari Rp741 triliun jadi Rp1647 triliun karena virus corona. Ilustrasi.

JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan kebutuhan pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 membengkak Rp905,2 triliun karena pemerintah menambah alokasi belanja untuk penanganan virus corona dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di dalam negeri. Penambahan itu membuat pembiayaan utang APBN naik dari Rp741,8 triliun menjadi Rp1.647,1 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Angkanya naik dari sebelumnya sebesar Rp677 triliun.

Dana itu, kata Yustinus, akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, dan sektor UMKM Rp123,46 triliun. Kemudian, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun dan dukungan sektoral kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda) Rp106,11 triliun.

"Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani covid-19 ini, defisit APBN 2020 pun diperkirakan melebar. Dengan kata lain terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan," ucap Yustinus dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (19/6).

Ia menyebutkan defisit APBN 2020 yang diperkirakan 1,76 persen atau Rp307,2 triliun naik menjadi 5,07 persen atau Rp852 triliun. Namun, angka defisit diproyeksi naik lagi tembus 6,34 persen atau Rp1.039,2 triliun karena ada penambahan belanja untuk penanganan virus corona di dalam negeri.

"Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi," ujar Yustinus.

Yustinus memastikan kebutuhan anggaran untuk menangani virus corona terus menjadi pembahasan di internal pemerintah. Di sini, pemerintah juga berdiskusi dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perubahan final nantinya akan dituangkan dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

"Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi, menyerap dan mendengarkan aspirasi publik dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 berisi tentang perubahan target pendapatan dan belanja negara. Ia bilang belanja negara diperkirakan naik dari Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.720,1 triliun. Rinciannya, belanja pusat naik dari Rp1.851,1 triliun menjadi Rp1.959,4 triliun dan Transfer ke daerah dana dana desa (TKDD) naik dari Rp760,7 triliun menjadi Rp762,2 triliun.

Sementara, pendapatan negara diprediksi turun dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.691,6 triliun karena perluasan insentif perpajakan dari pemerintah. Rinciannya, pendapatan perpajakan turun dari Rp1.462,6 triliun menjadi Rp1404,5 dan PNBP Rp297,8 triliun menjadi Rp286,6 triliun.

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini