Pembelian Tiket di Bandara SSK II Tidak Berlaku Per 1 April 2015

Redaksi Redaksi
Pembelian Tiket di Bandara SSK II Tidak Berlaku Per 1 April 2015
Pembelian Tiket di Bandara SSK II Tidak Berlaku Per 1 April 2015.
PEKANBARU, riaueditor.com -Meskipun Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Kuala Namu Medan sudah memberlakukan pembelian tidak lagi diperbolehken di bandara, namun hal ini belum berpengaruh di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Pemberlakuan tiket online  di Pekanbaru berlaku per 1 April 2015 mendatang.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Adizar kepada wartawan. Dikatakannya, saat ini Bandara SSK II Pekanbaru tengah melakukan persiapan menjelang penghapusan pembelian tiket di bandara dan sedang melakukan sosialisasi kepada calon penumpang di bandara Internasional tersebut.

"Memang bandara di Jakarta dan Medan sudah memberlakukan, tapi untuk Pekanbaru belum, karena masih dalam tahapan persiapan dan akan diberlakukan per 1 April mendatang," kata Adizar saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Senin (2/3).

Dijelaskannya, nantinya, dalam pembelian tiket secara online tersebut langsung dimasukkan biaya airpotex (pajak bandara, red). Pemberlakuan yang tidak serentak ini, diakui Adizar, tergantung persiapan dari bandara masing-masing dan juga melihat kepadatan bandara seperti di Cengkareng dan Medan itu.

"Nanti, counter-counter tiket tang ada di bandara sekarang itu bisa saja dijadikan Coustumer Service (CS) dari maskapai penerbangan masing-masing dan bisa juga jadi counter print out tiket jika calon penumpang hanya membawa code booking saja ke bandara," jelas Mantan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau itu.

Seperti diketahui, Kementrian perhubungan RI memberlakukan pembelian tiket secara online sekaligus melarang penjualan tiket di bandara. Ini bertujuan untuk menghindari aksi percaloan di bandara. Untuk penerapan awal, Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan bandara Kuala Namu, Medan yang memberlakukan hal itu. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini