Pasca Pembekuan PT LIH, Nasib 1300 Lebih Karyawanya Memburuk

Redaksi Redaksi
Pasca Pembekuan PT LIH, Nasib 1300 Lebih Karyawanya Memburuk
zul/riaueditor.com
Bincang-bincang Baharuddin dengan Kayrawan PT Langgam Inti Hibrindo.
PELALAWAN, riaueditor.com - Pasca dibekukannya operasional perusahaan perkebunan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait kasus kebakaran lahan ternyata berdampak terhadap memburuknya ekonomi 1300 karyawannya. Meski tidak di PHK, para karyawan hanya menerima gaji pokok saja tanpa ada pemasukan tambahan seperti lembur. Lebih parahnya dirasakan oleh buruh panen dan buruh harian lepas (BHL) yang tidak bisa bekerja sama sekali.

Hal ini dibenarkan anggota DPRD Pelalawan, Baharudin SH kepada riaueditor terkait pertemuannya dengan para karyawan dan BHL di area perusahaan, Selasa (27/10/2015).

"Saya menyempatkan diri datang kesana dan melihat langsung barak-barak mereka. Mereka mengeluhkan penghasilan mereka saat ini hanya pas-pasan sekedar bertahan hidup. Dan yang menyedihkan adalah buruh panen dan BHL terpaksa mencari pekerjaan serabutan di luar perusahaan," ujarnya.

Dikatakan Baharudin yang juga Anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini, bahwa karyawan meminta agar keputusan pembekuan ini diperjelas sesegera mungkin. "Mereka minta penjelasan status pembekuannya apakah sementara atau permanen. Karyawan saat ini mengaku dirumahkan meski tidak di PHK dan hanya menerima gaji pokok saja yang pas-pasan buat makan," ungkap Baharudin sebagaimana keluhan para karyawan.

Tentunya pembekuan PT LIH ini menjadi permasalahan tersendiri. Selain dampaknya ke karyawan, dampak terparah juga lebih dirasakan para pemanen dan BHL, "Mereka tidak ada pemasukan lagi, belum lagi kontraktor para bongkar muat, petani yang menjual sawit ke perusahaan semuanya merasakan dampaknya," ujar Baharudin.

Baharudin menghimbau kepada karyawan agar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. "Proses hukum sedang berjalan yang jelas pimpinan perusahaan kita minta tidak PHK kan karyawan sebelum semuanya diputuskan oleh hukum. Ini kan Kita sedang bicara soal perut dan kebutuhan hidup. Jadi kita berharap karyawan dan seluruh orang -orang terkait dengan perusahaan bersabar sembari Proses Hukum berjalan dan ketetapan nasib status perusahaan," ujarnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini