PHK Sepihak, Lima Karyawan Hotel Benteng Nangis ke DPRD

Redaksi Redaksi
PHK Sepihak, Lima Karyawan Hotel Benteng Nangis ke DPRD
eza/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Merasa dizolimi dan tidak terima dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, Lima (5) orang karyawan Hotel Benteng Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru yang tergabung dengan eks Karyawan Kamis (4/12) mengadu sambil menangis ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Kelima orang karyawan tersebut, langsung diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Salah seorang karyawan hotel Benteng, Okky yang datang bersama empat orang temannya mengungkapkan, bahwa permasalahan tidak hanya berhenti di PHK saja.

Kesepakatan kerja yang dibuat oleh pihak hotel dalam lembaran perjanjian yang dibuat tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan di Undang-Undang Tenaga Kerja, bahkan pihak hotel melakukan penahan ijazah saat diterima.

"Dalam surat itu kami ditraining selama 12 bulan. Manajemen hotel berjanji akan membuat surat kontrak setelah masa training habis. Namun kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan," Ucap Okky.

Permasalahan lain atas pemberhentian terhadap dirinya terjadi tiga hari yang lalu, Senin (1/12). Okky menceritakan, saat itu salah seorang tamu membutuhkan jasa refleksi pijat. Namun, kepada tamu hotel tersebut bahwa hotel tidak menyediakan jasa itu. Karena ingin memberikan kenyamanan bagi tamu, Okky lalu mencarikan permintaan tamu hotel tersebut. Namun oleh pihak perusahaan hal tersebut dianggap pelanggaran.

"Manajemen menganggap bahwa hal itu fatal dan membuat image hotel jelek. Mereka menggagap hotel bersih. Kita punya batasan masalah. Kami lihat yang masuk di hotel itu bebas. Ada yang tidak pasangan suami istri," bebernya.(eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini