Menkeu Tak Wajibkan Pedagang e-commerce Punya NPWP dan NIK
Redaksi
(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Menteri Keuangan Sri Mulyani tak mewajibkan pedagang e-commerce memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika akan mendaftarkan diri pada Online Market Place.
Tag:
Berita Terkait
Relokasi PKL, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Lokasi
NIK-NPWP Belum Terintegrasi, Layanan Perbankan Bisa Terganggu
TikTok Shop Ditutup, Pedagang Curhat Bayar Iklan Rp 10 Juta
Sah! Pekanbaru Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Perda BPTHB
Pedagang Pasar: Kami Tak Pernah Dilibatkan dalam Keputusan Soal Minyak Goreng
NIK Jadi NPWP, Kerja Petugas Pajak Jadi Lebih Mudah
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Panglima TNI Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja TNI di Magelang
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah