Menkeu Tak Wajibkan Pedagang e-commerce Punya NPWP dan NIK
Redaksi
(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Menteri Keuangan Sri Mulyani tak mewajibkan pedagang e-commerce memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika akan mendaftarkan diri pada Online Market Place.
Tag:
Berita Terkait
Relokasi PKL, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Lokasi
NIK-NPWP Belum Terintegrasi, Layanan Perbankan Bisa Terganggu
TikTok Shop Ditutup, Pedagang Curhat Bayar Iklan Rp 10 Juta
Sah! Pekanbaru Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Perda BPTHB
Pedagang Pasar: Kami Tak Pernah Dilibatkan dalam Keputusan Soal Minyak Goreng
NIK Jadi NPWP, Kerja Petugas Pajak Jadi Lebih Mudah
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Berharap Kantor Sendiri, PWI Kuansing Kembali Suarakan Aspirasi ke DPRD
Razia Narkoba di Panger dan Kampung Dalam, Empat Orang Diamankan
Kontak Tembak di Maybrat, Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Tewas
Persingkat Jarak, 38 Siswa Sekolah Terbuka UPT SMP Negeri 2 Koto Kampar Hulu Laksanakan Pembelajaran di TKB UPT SD Negeri 010 Sibiruang
Dengan Pendekatan Persuasif, Tahanan Lapas Pasir Pangaraian Akhirnya Kembali
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT
Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP 926/Pangalangok Libau di Kalimantan Barat