Memalukan, Tunggak Pajak Parkir 22 Bulan, KBC Ramayana Pangkalan Kerinci Disegel

Redaksi Redaksi
Memalukan, Tunggak Pajak Parkir 22 Bulan, KBC Ramayana Pangkalan Kerinci Disegel
zul/riaueditor.com
Tunggak Pajak Parkir 22 Bulan, KBC Ramayana Pangkalan Kerinci Disegel

PELALAWAN, riaueditor.com - Pemkab Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan guna menyegel lokasi parkir Kerinci Bisnis Center (KBC) Ramayana Pangkalan kerinci yang menunggak pajak  parkir sejak Oktober 2015 dengan perkiraan tunggakan sebesar Rp.33 juta. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPKAD Pelalawan, H Devitson SH,MH didampingi Kabid Penagihan dan Keberatan Edison kepada riaueditor.com, Selasa (22/8/2017). Menurutnya ‎pihak BPKAD sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Damkar Pelalawan dengan menyurati pihak KBC Ramayana Pangkalan Kerinci hingga 3 kali teguran untuk melunasi tunggakan retribusi parkir. 

"Kita sudah kooperatif namun tunggakan retribusi parkir KBC Ramayana ‎tak menunaikan kewajibannya. Hari ini kita segel 2 pintu masuk kawasan KBC dan Ramayana. Ramayana kena imbas segel dikarenakan mereka membayar retribusi parkir ke KBC. Pihak KBC kita minta lunasi dulu tunggakan baru segel kita buka," paparnya. 

Diterangkan H Devitson, bahwa hasil dari cross cek di lapangan kepada para pengutip parkir, bahwa pemasukan perhari untuk parkir KBC Ramayana adalah 300 ribu jadi perbulannya tagihan berjumlah Rp.9 juta yang seharusnya 30 persen retribusinya adalah Rp. 2,7 juta. Namun karena masih menggunakan yang lama yakni sebulannya Rp.1,5 juta. 

"Jika 1,5 juta untuk 22 bulan total Rp.33 juta. Jadi tagihan KBC Ramayana Rp.33 juta yang harus ditunaikan. Kita akan tetap segel parkir KBC Ramayana jika tidak menunaikan pajak parkir yang menjadi kewajiban mereka. Untuk sekarang kita masih pakai yang lama yakni tagihan perbulan 1,5 juta namun kedepannya kita akan menyesuaikan dengan pendapatan untuk retribusi parkirnya," tegas Devitson.(ZG)‎


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini