Mandiri Restrukturisasi Utang KRAS Rp 8 T, Bank Lain?

Redaksi Redaksi
Mandiri Restrukturisasi Utang KRAS Rp 8 T, Bank Lain?
(CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Foto: Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan sindikasi perbankan yang menjadi kreditor PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melakukan restrukturisasi utang yang total nilainya mencapai US$ 2 miliar dolar atau setara dengan Rp 28,20 triliun (asumsi kurs Rp 14.100/US$).

Dari jumlah kredit sindikasi tersebut, nilai kredit yang disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 8 triliun.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan seluruh utang tersebut akan dibagi dalam tiga kelompok dengan tenor pembayaran berbeda-beda.

Ketiga kelompok itu yakni Tranche A dengan tenor 8 tahun, Tranche B bertenor 3 tahun dan Tranche C yang lebih fleksibel yang sifatnya bisa diperpanjang ke depan.

"Diperpanjang tapi masih Tranche A itu 8-10 tahun, yang ini 3 tahun yang Tranche B-nya, jual aset. Yang Tranche C nanti agak panjang, ada unsur convertible bond [obligasi konversi]. Belum [dalam proses perjanjian kredit ini]. Itu masih perjanjian lagi, kalau diperbaharui," kata Royke usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Siapa Saja Kreditor KRAS?

Dia menjelaskan, setengah dari utang sindikasi bank tersebut atau mencapai Rp 10 triliun-Rp 15 triliun (sekitar US$ 1 miliar), yang masuk dalam Tranche B akan dibayarkan dengan penjualan aset perusahaan.

Adapun untuk obligasi konversi akan melalui perjanjian kredit baru jika perusahaan baja pelat merah ini tak mampu memenuhi total utang yang ada dalam Tranche C ini.

"Nanti kalau value-nya sudah naik di issue [penerbitan] convertible bond kita kan ada opsi untuk subscribe. Kalau tidak ya jadi loan," kata dia.

Di sisi lain, eksposur Bank Mandiri dalam seluruh utang ke Krakatau Steel ini nilainya mencapai Rp 8 triliun, jumlah ini merupakan nilai kredit terbesar dari seluruh bank yang ikut dalam perjanjian ini.

Royke menyebutkan, dalam proses restrukturisasi utang perusahaan, tak hanya akan diwajibkan untuk menyelesaikan masalah keuangan, namun juga masalah operasional perusahaan yang harus menjadi lebih efisien.

Tingkat bunga yang diberikan dalam restrukturisasi ini diperkirakan di berada di bawah level 5%, sebab pinjamannya dalam bentuk dolar AS.

Berdasarkan laporan keuangan KRAS 2018, tercatat utang mencapai US$ 2,49 miliar atau sekitar Rp 35 triliun, naik 10,45% dibandingkan 2017 sebesar US$ 2,26 miliar. Utang jangka pendek yang harus dibayarkan oleh perusahaan mencapai US$ 1,59 miliar, naik 17,38% dibandingkan 2017 senilai US$ 1,36 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun CNBC pinjaman terbesar diberikan oleh Bank Mandiri senilai US$ 359,6 juta atau setara Rp 5,07 triliun. 

Jumlah itu terdiri dari LoC (letter of credit) impor US$ 161,2 juta, fasilitas bank overdraft(dana cerukan) sebesar US$ 131,01 juta, dan kredit modal kerja sebesar US$ 67,32 juta.

Selanjutnya pinjaman terbesar kepada KRAS selanjutnya diberikan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai US$ 238,36 juta dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebesar US$ 199,25 juta.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim sebelumnya mengatakan saat ini proses restrukturisasi terus berlangsung.

"Jika restrukturisasi lancar, maka tahun 2020 kita akan wujudkan konsep industri 4.0 di Krakatau Steel," katanya.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini