Gedung BRK Masih Tunggu Izin OJK

Redaksi Redaksi
Gedung BRK Masih Tunggu Izin OJK
PEKANBARU, riaueditor.com- Sejak dua bulan terakhir ini, penggunaan gedung megah manara Bank Riau Kepri (BRK) tengah menunggu proses izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, perizinan penggunaan gedung, pasca terjadi permasalahan pembayaran dengan kontraktor dalam hal ini PT Waskita Karya, memang OJK turut berperan dalam proses penyelesaian utang pembangunan.

Hal ini disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus kepada wartawan. Dikatakannya, secara keseluruhan sudah tidak ada masalah lagi terkait penggunaan gedung. Hanya saja perizinan penggunaan gedung perbankan sekarang diproses OJK.

"Sebab hingga kini utang pembangunan gedung sudah dibayarkan oleh PT BRK kepada Waskita sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Di mana untuk lima persen sisa tersebut masih menunggu penyelesaian pemeliharaan," katanya, Rabu (16/7).

Sesuai kesepakatan antara BRK dan Waskita dalam sidang Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang diputuskan awal 2014 lalu, sisanya akan dibayar setelah Waskita menyelesaikan pemeliharaan dan perbaikan gedung serta peralatan gedung yang merupakan kewajiban kontraktor.

"Jadi tinggal menunggu perizinan saja, kalau sudah keluar dari OJK maka BUMD tersebut sudah bisa beroperasional di gedung baru nantinya," tukasnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini