Diskop Pekanbaru Gelar Sosialisasi Tentang Aturan Koperasi

Redaksi Redaksi
Diskop Pekanbaru Gelar Sosialisasi Tentang Aturan Koperasi
fin/riaueditor.com
Dastrayani Bibra
PEKANBARU, riaueditor.com– Sebanyak 150 koperasi unit simpan pinjam yang ada di Kota Pekanbaru, mengikuti sosialisasi guna memberikan informasi tentang aturan dan perizinan unit koperasi. Kegiatan ini bertujuan agar koperasi menuju sehat dan memberikan perekonomian kepada anggota.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra kepada riaueditor.com saat ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi di Hotel Mutiara, Rabu (21/5).

Ia mengatakan, kegiatan yang digelar selama sehari ini diikuti oleh 150 pengurus koperasi yang ada di Kota Pekanbaru. Adapun yang menjadi narasumber adalah, Kabid Koperasi Ir Sunarto dan Kabid Fasilitator dan Jasa Keuangan Dinas Koperasi (Diskop) Pekanbaru, Fadillah Sandy.

Dastrayani menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang aturan dan perizinan unit koperasi sehingga menuju sehat dan dapat memberikan nilai ekonomi bagi anggota.

Ia mengatakan, sejauh ini tercatat ada 900 koperasi yang ada di Kota pekanbaru. Dari jumlah tersebut, separoh diantaranya tergolong sehat. Sedangkan selebihnya ada yang setengah sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.

Lebih jauh dijelaskan, pihaknya tidak menampik adanya koperasi yang dinilai nakal. Seperti para rentenir yang berkedok koperasi. Misalnya, dengan memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi. Menyikapi hal itu, ucap Dastrayani, pihaknya tidak segan-segan membekukan koperasi tersebut.

"Yang masih bisa dibina, akan kita bina. Namun jika tetap tidak bisa dibina, kita bubarkan. Koperasi  yang dibubarkan tentunya sudah melalui beberapa tahapan. Salah satunya pembinaan serta pendampingan," ucap Dastrayani.

Hingga tahun 2013 lalu, ucap Dastrayani, pihaknya telah membekukan 80 koperasi yang dinilai tidak taat aturan. Untuk itu, melalui sosialisasi ini para pengurus koperasi diharapkan dapat menaati aturan dan perizinan, ujarnya. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini