Awasi, Pupuk Bersubsidi Jadi Incaran Pengusaha Sawit

Redaksi Redaksi
Awasi, Pupuk Bersubsidi Jadi Incaran Pengusaha Sawit
(foto ist)
Pupuk Bersubsidi.

ROHUL - Distributor pupuk subsidi di Riau perlu diawasi dengan ketat. Pasalnya, kesibukan penyaluran pupuk bersubsidi sedang berlangsung, dan pengusaha sawit yang tak berhak menerimanya sedang mengincar pupuk bersubsidi ini. 

Baru-baru ini Tim gabungan Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau terus memproses kasus tangkapan pupuk subsisi sejumlah 8 ton yang diketahui tak memiliki dokumen lengkap.

Selain pupuk, satu unit mobil truk Mitshubishi Colt Diesel carteran bermuatan 160 sak pupuk bersubsidi seberat 8 ton tanpa dilengkapi dokumen yang sah juga ditahan, rencananya pupuk tersebut akan dibongkar di Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Riau berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Fauzi SH MH, menegaskan kronologis penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat di Km 24 Mahato sedang ada mobil truk Mitsubishi Colt Diesel carteran nopol ‎BK 8146 VR yang mengangkut pupuk subsidi Phonska sebanyak 160 sak atau seberat 8 ton  sedang bongkar muatan.

Berkat informasi dari masyarakat‎ ini, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta beberapa personel lainnya memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah sampai ke TKP ternyata benar. Bahwa pelaku sedang membongkar muatan yang berisi pupuk, saat ditanya tentang dokumen pupuk yang di bawanya, Rofianto (25) supir menjelaskan bahwa pupuk tersebut dibawa dari UD Gultom di Desa Air Ginting Kabupaten Asahan, Sumut dan menurut dia pupuk tersebut akan diantarkan ke Leo Evo Ginting selanjutnya diantarkan kepada pemesan nya bernama Emil-pemilik kebun Sawit.

Setelah mendengar pengakuan supir itu, kemudian mobil truk Colt Diesel beserta  pupuk bersubsidi seberat 8 ton langsung ditahan di Polsek Tambusai Utara dan rencananya akan segera dilimpahkan ke Polres Rokan Hulu. 

"Kasus ini kami limpahkan ke Polres Rohul untuk proses selanjutnya," ujar Kapolsek.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Nanang Pujiono SH kepada wartawan menerangkan berdasarkan No LP A/23/III/2018/Riau Res Rohul/sek Tambut/21-03-18, ketiga pelaku yakni Rufianto (25) supir, dan Supriadi (27) kernek keduanya merupakan warga Desa Susilo Tuo Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan-Sumut, sedangkan seorang lagi Leo Evo Ginting (56) warga Cindur Jaya Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rohul yang diduga merupakan Agen dari Pupuk bersubsidi tanpa dokumen tersebut.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti 8 ton pupuk bersubsidi masih diamankan di Polsek Tambusai Utara dan kasus hukumnya sedang dalam proses penyelidikan terkait unsur pidana yang dilanggar.

"Kami masih mendalami kasus tersebut," katanya.

Awal 2018 ini aktivitas penyaluran pupuk subsidi di Riau sedang berlangsung dan sedang sibuk-sibuknya. Di Indragiri Hulu distributor pupuk subsidi yang ditunjuk oleh Pemkab Inhu adalah Hendra, di Pelalawan Parmin, dan Inhil H Hardani. 

Masyarakat meminta aparat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distributor pupuk subsidi agar pupuk subsidi tidak disalurkan ke perkebunan besar atau ke swasta,  tapi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak menerimanya. 

"Ini penting karena kasus di Pelalawan pernah terjadi penyimpangan pupuk subsidi dan diproses polisi," katanya. 

(sumber: detakindonesia.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini