82 Pabrik Rokok Dapat Penundaan Bayar Cukai Rp18,1 Triliun
Redaksi

(Foto: Ilustrasi/Sindonews)
DJBC Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran (relaksasi) kepada 82 pabrik rokok menunda pembayaran cukai Rp18,1 triliun.
Tag:
Berita Terkait

Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd

Heboh!! Terpampang Spanduk Tuntutan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Depan Kantor Bupati Rohil

BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih Ilegal Asal Malaysia

PPWI Inhil Kunker ke Bea Cukai Tembilahan, Bangun Sinergi Penguatan Informasi Publik

Awas Anda Ikutan Gila Akibat Tergiur Deposit di Telegram Misi Berbayar

Waspada! Skema Penipuan Misi Berbayar Gunakan Konten Tiktok dan Vidio.com di Grup Telegram
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini

Bandit Pecah Kaca Mobil Sikat Rp150 Juta di Inhil, Dilumpuhkan dengan Timah Panas di Palembang

Pantai Selat Baru Bengkalis Titik Lokasi Hisab Rukyat Awal Ramadhan 1446 H di Riau

Jadi Inspektur Upacara, Kepala BNN Pekanbaru Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar

Sambut Taruna STTD Bekasi Magang di Siak, Ini Pesan Sekda Arfan

Kunker Spesifik ke Riau, Komisi II DPR Evaluasi HGU

TMMD ke-123 Resmi Dibuka, TNI Bersinergi dengan Masyarakat Bangun Desa di Inhil

Siswa-siswi Kelas 8 dan 9 UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Kunjungi Situs Budaya di Siak
