82 Pabrik Rokok Dapat Penundaan Bayar Cukai Rp18,1 Triliun
Redaksi
(Foto: Ilustrasi/Sindonews)
DJBC Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran (relaksasi) kepada 82 pabrik rokok menunda pembayaran cukai Rp18,1 triliun.
Tag:
Berita Terkait
Dijual Per Unit, Bea Cukai Bengkalis Lelang 22 Piano Sitaan
Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Bayar Pajak Kecil-Dolar Dibawa Kabur
Coretax Dinilai Ribet, Wajib Pajak Rela Bayar Joki 500 Ribu
Utang Tunda Bayar Tersisa Rp95 Miliar, Pemko Pekanbaru Upayakan Tuntas Tahun ini
Tunda Bayar Warisan Lama, Utang Pemko Pekanbaru Tersisa Rp90 Miliar
Terbeban Tunda Bayar dan Pemotongan Transfer Daerah, Porprov XI Ditunda
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Jajaran Pimpinan Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Daring
TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL, Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026
Jumlah Hotspot Riau Bertambah Lagi, Langit Pekanbaru Kembali Diselimuti Asap
Tengku Azwendi: Media Bukan Sekedar Mitra
Sewindu SEF, Kolaborasi dengan Kulukis Art Gelar Pelatihan Desain Kreatif
Jangan Beri Data Pribadi Sembarangan!