82 Pabrik Rokok Dapat Penundaan Bayar Cukai Rp18,1 Triliun
Redaksi
(Foto: Ilustrasi/Sindonews)
DJBC Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran (relaksasi) kepada 82 pabrik rokok menunda pembayaran cukai Rp18,1 triliun.
Tag:
Berita Terkait
Dijual Per Unit, Bea Cukai Bengkalis Lelang 22 Piano Sitaan
Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Bayar Pajak Kecil-Dolar Dibawa Kabur
Coretax Dinilai Ribet, Wajib Pajak Rela Bayar Joki 500 Ribu
Utang Tunda Bayar Tersisa Rp95 Miliar, Pemko Pekanbaru Upayakan Tuntas Tahun ini
Tunda Bayar Warisan Lama, Utang Pemko Pekanbaru Tersisa Rp90 Miliar
Terbeban Tunda Bayar dan Pemotongan Transfer Daerah, Porprov XI Ditunda
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Forum Mahasiswa Berintegritas Kupas Tuntas TPPU, Perkuat Sinergi Mahasiswa dengan Polda dan Kejati Riau
22 Negara Resmi Akhiri MPE Garuda Canti Dharma III Tahun 2026
Distankan Pekanbaru Buka Vaksinasi Rabies Gratis Hingga 30 September Mendatang
Satlap Tri Cakti Bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan Biji Timah Ilegal
Menteri Ekraf buka Re: Rasa International Poster Biennale 2026
Bupati Herman Dampingi Kapolda Riau Kunker di Inhil
Kondisi Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau