82 Pabrik Rokok Dapat Penundaan Bayar Cukai Rp18,1 Triliun
Redaksi
(Foto: Ilustrasi/Sindonews)
DJBC Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran (relaksasi) kepada 82 pabrik rokok menunda pembayaran cukai Rp18,1 triliun.
Tag:
Berita Terkait
Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Bayar Pajak Kecil-Dolar Dibawa Kabur
Coretax Dinilai Ribet, Wajib Pajak Rela Bayar Joki 500 Ribu
Utang Tunda Bayar Tersisa Rp95 Miliar, Pemko Pekanbaru Upayakan Tuntas Tahun ini
Tunda Bayar Warisan Lama, Utang Pemko Pekanbaru Tersisa Rp90 Miliar
Terbeban Tunda Bayar dan Pemotongan Transfer Daerah, Porprov XI Ditunda
Dukung UMKM Masuki Pasar Global, BC Tembilahan Kunjungi PT Bekawan Agro Mandiri
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Arena Utama MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tinggal Tahap Finising
Kekurangan ASN, Bea Cukai Mau Buka Rekrutmen? Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai
Jangan Percaya Calo SPMB
Sensus Ekonomi 2026 Riau Dimulai
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Bupati Suhardiman Amby Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon 1 Kecamatan Inuman