Kejahatan yang Berkedok Bencana Asap

Redaksi Redaksi
Kejahatan yang Berkedok Bencana Asap
Satrio Rachmazan, Ketua Umum IKAMIHU
18 tahun sudah provinsi Riau mendapat bencana asap, untuk ukuran manusia itu sudah masuk kedalam fase transisi ataupun pubertas, bukan makin membaik tetapi makin menjadi-jadi perangai asap di provinsi riau yang kita cintai ini. Itu bukan waktu yang sebentar untuk kita masyarakat riau merasakan becana yang tidak kunjung selesai.

Pemerintah gencar memperlihatkan dimedia kepeduliannya terhadap asap ini, dengan sosialisasi karhulta, mengirim personil angkatan untuk turun langsung kelokasi pemadaman, pemadaman melalui helicopter, dll. Tetapi itu hanya sifatnya menanggulangi bukan menghentikan. Sosialisasi mencegah pembakaran hutan dan lahan hanya sebuah kata khiasan saja yang coba di lontarkan pemerintah untuk mengobati hati masyarakat.

Terlebih lagi dengan dampak yang di timbulkan oleh asap ini bahwa fakta terkini adalah pada tahun 2015 adalah tahun di mana bencana asap terparah sepanjang sejarahnya. Kementerian Kesehatan menetapkan daerah terdampak bencana asap sebagai kawasan darurat kesehatan.  daerah yang menjadi kawasan terpapar asap. Kalimantan Tengah, penderita ISPA mencapai 52.213 kasus, Riau 65.232 kasus, Jambi 1.747, Sumatera Selatan 101.332 kasus, Kalimantan Barat 43.477, dan Kalimantan Selatan 97.430 kasus.

Dinas kehutanan provinsi Riau melalui kadis kehutanannya mengatakan ada sekitar 12 perusahaan HTI yang terbukti terjadi pembakaran di lahan mereka, Saat ini tercatat ada 3.676 hektare luasan yang terbakar dan itu terus bertambah tiap harinya. 
Slogan kesehatan " MENCEGAH LEBIH BAIK MENGOBATI" tidak berpengaruh pada bencana asap ini. Pemerintah seperti menjadikan bencana asap ini menjadi lumbung emas baru, tiap tahunnya pemerintah menganggarkan kurang lebih sekitar 10 triliun di kucurkan di tingkat pusat, provinsi maupun di tingkat kabupaten.

Pemerintah seperti merekayasa suatu bencana yang berbentuk sebuah drama yang berjudul "bencana asap" dimana raja adalah para pengusaha atau pun korporasi bersekongkol dengan pemerintah untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dan masyarakat hanya di jadikan kambing hitam dan korban.

Bagaimana tidak, hampir tiap tahun nama-nama perusahaan yang membakar lahan adalah perusahaan yang pada tahun sebelumnya melakukan pembakaran, seperti ada pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar asap. Alibi perusahaan adalah bukan mereka yang membakar tetapi masyarakat yang menjadi kambing hitam dan selalu masyarakat yang di adili bukan perusahaan yang terbakar lahannya. Itu merupakan cerita lama yang sudah usang bahwa masyarakatlah yang salah bukan pihak perusahaan.

Di kabupaten Inhu ada sekitar 5 perusahaan HGU yang membakar lahan mereka, tetapi kembali kita lihat apa tindakan dari pihak terkait? Dinas perkebunan kab.inhu kemana? aparat Kepolisian kemana? Mereka bungkam membuta, membisu dan hilang rasa kasih sayang.

Kami dari Ikatan Mahasiswa Indragiri Hulu (IKAMIHU) geram melihat kinerja pihak yang terkait dalam memberantas karhulta ini. Tidak ada ujung yang jelas dalam usaha untuk menghentikan bencana yang tiap tahun di rasakan masyarakat. Bila ingin menghentikan kejahatan yang berkedok bencana asap ini Pemerintah harus berani mencabut seluruh izin perusahaan yang terbukti terjadi pembakaran di lahan mereka tanpa ada memandang buluh. Jangan jadikan diri kita sebagai budak untuk perusahaan yang hanya menumpang kaya di negeri kita ini.

Kami menantang dinas perkebunan, dinas kehutanan, kepolisian dan pengadilan kabupaten Indragiri Hulu usut tuntas korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan di kabupaten indragiri hulu. Berikan sanksi tegas bila perlu cabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran di lahan mereka. Semoga Allah selalu meridhoi perjuangan kita. Amin Ya Rabb.

Satrio Rachmazan, Ketua Umum IKAMIHU

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini