PELALAWAN, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau kepada seluruh kepala daerah se-Riau, bertempat di Auditorium Kantor BPK Riau, Pekanbaru, Senin (26/5/2025). Bupati Pelalawan, H. Zukri, menerima langsung laporan tersebut bersama Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, SE.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP, dalam sambutannya menegaskan bahwa opini WTP adalah bentuk apresiasi terhadap kesesuaian penyusunan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), namun bukan berarti tanpa catatan.

"Masih ada sejumlah tantangan seperti optimalisasi perencanaan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah. Beberapa daerah juga mengalami gagal bayar karena kurang hati-hati dalam penganggaran. Hal-hal ini menjadi perhatian kami dan telah dituangkan dalam Buku II LHP untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam waktu paling lama 60 hari sejak diterimanya laporan," jelas Binsar.
Ia berharap opini WTP ini menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi seluruh kepala daerah agar terus memperbaiki manajemen keuangan dan kinerja pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri, mewakili para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan BPK dalam membina dan mengawasi keuangan daerah. Ia menyebut bahwa capaian WTP adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta wujud kesungguhan dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

"Kami menyadari bahwa capaian ini bukan akhir, tapi justru menjadi dorongan untuk memperbaiki yang masih kurang. Audit BPK tidak hanya memeriksa angka-angka, tapi juga menyentuh efektivitas kinerja dan kualitas perencanaan pembangunan daerah." ujar Bupati Zukri.
Bupati juga menyampaikan keprihatinan atas tantangan yang dihadapi daerah terkait tunda salur dana dari pusat dan provinsi, yang dapat mempengaruhi kelancaran realisasi anggaran di daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Riau berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyusun action plan secara sistematis.
"Kami ingin agar pengelolaan keuangan daerah makin efisien, efektif, dan akuntabel. Kami juga berharap agar BPK terus mendampingi dan membuka ruang komunikasi agar kebijakan di daerah benar-benar sejalan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK serta rekan-rekan kepala daerah yang telah bersama-sama menjaga marwah tata kelola keuangan publik.

"Semoga dengan bimbingan dan pengawasan dari BPK, kita semua dapat terus memberikan yang terbaik untuk bangsa, negara, dan masyarakat yang kita cintai. Terima kasih atas kepercayaannya, mari kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang," tutupnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin, SH.MH mengatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK lebih dini seperti sekarang ini dapat memberikan koreksi terhadap LKPD Pelalawan. LKPD dapat diselesaikan setelah laporan keuangan di masing-masing OPD telah selesai.
Patut dibanggakan, semua OPD sepakat untuk menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, apalagi Bupati Pelalawan H Zukri mewanti bawahannya untuk dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan segera. Dan melaporkan jika ada kendala terkait dengan tim yang bekerja lamban, agar segera dilakukan evaluasi.
"Dalam penyusunan LKPD ini kita (Pemkab) mendapat bimbingan maupun arahan dari Tim BPK agar laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan berlaku,” ungkapnya.

Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan Opini ini adalah sebagai bentuk dorongan untuk menuju akuntabilitas suatu bentuk laporan keuangan yang di capai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten.
"Banyak kemajuan di bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Pelalawan mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau di antaranya tata kelola keuangan yang dijalankan Pemkab Pelalawan menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Semoga WTP ke-13 nantinya secara berturut-turut mendorong kinerja dalam laporan pengelolaan keuangan daerah," tukasnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD dan jajaran yang ada untuk menjalankan pengelolaan keuangan, yang baik di Pemda Kabupaten maupun di desa, yang transparan dan akuntabel, sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
"Apresiasi kami atas kinerja bidang keuangan dan semua OPD di Pelalawan yang telah berhasil menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah yang telah ditetapkan.DPRD Pelalawan sebagaiaman fungsinya terus mendorong pemkab menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan penuh tanggungjawab," pungkasnya.
Menurutnya, dalam penyusunan laporan keuangan daerah ada 3 aspek yang harus dipenuhi. Pertama, segi kepatuhan dan aturan. Kedua, segi penyusunan laporan/subtansi dan ketiga penataan aset.
Segi kepatuhan dan aturan sangat menjadi perhatian, mulai dari proses penyusunan anggaran dengan tetap berpedoman pada pelaksanaan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat baik yang termaktub dalam UU Keuangan Negara maupun Permendagri.
Demikian pula dengan segi penyusunan laporan dimana ada 7 laporan yang harus disiapkan. Dimana subtansi laporan harus sesuai apa yang diminta BPK.
Selanjutnya, penataan aset. Dalam menyusun neraca disitulah termaktub kekayaan daerah tanah bangunan kendaraan yang disajikan dengan baik dalam keuangan.
Ditambahkannya, WTP bukanlah tujuan, namun terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan administrasi, keberadaannya dan kepastiannya.
"Tentunya pengelolaan keuangan harus disesuaikan dengan RPJMD yang ada serta berkesinambungan. Sehingga program pembangunan dengan menggunakan anggran APBD dapat efektif dan efisien dalam penggunaannya," terang Devitson.
Saat ini, sambung Devitson, keterbukaan informasi bisa diupload dan bukan lagi barang yang disembunyikan. Melalui Simda Sistem Informasi keuangan daerah pengelolaan keuangan daerah dapat terus dipantau.
"Pemkab Pelalawan terus melakukan evaluasi melalui Rapat setiap bulannya dan rapat realisasi fisik keuangan guna mengetahui capaian tarhet kinerja, terutama sekali melakukan evaluasi terhadap program," jelasnya.(Adv/ZG)