Pemkab Targetkan PPIDK Pelalawan Jadi Program Percontohan di Indonesia

Redaksi Redaksi
Pemkab Targetkan PPIDK Pelalawan Jadi Program Percontohan di Indonesia
humas pelalawan
Bupati Pelalawan HM Harris saat ikut menyiramkan cor semen jalan melalui anggaran PPIDK disalah Satu Desa di Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Sebagai bukti perhatian Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap pembangunan kawasan desa maka diluncurkanlah Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPIDK). Sejak awal peluncuran Program PPIDK pada tahun 2013 lalu oleh Bupati HM Harris menargetkan program ini menjadi program percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam percepatan pembangunan infrastruktur Desa dan Kelurahan.

Program Pelalawan lancar melalui PPIDK mendapat pujian dari berbagai pihak hingga memasuki tahun ke-3 sejak diluncurkan. Mengingat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok Desa dapat segera dicapai.

PPIDK memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan pedesaan dan kelurahan. Tidak itu saja, hasil maupun kualitas pekerjaan sangat memuaskan karena melibatkan langsung peran masyarakat yang secara langsung mengawasi pelaksanaan program tersebut.

Bila dibandingkan dengan proyek tender yang lazim dilakukan oleh setiap satuan kerja (Satker), program PPIDK ini tentu jauh lebih menguntungkan. Keuntungannya bisa mencapai 30 bahkan hingga 50 persen dibanding progres tender biasa.

"Dibandingkan dengan tender biasa, program PPDIK lebih menguntungkan karena sangat menghemat APBD. Bayangkan, jika proyek tender biasa budgetnya Rp 1 milyar namun di PPDIK ini bisa saja setengah dari budget itu. Tidak itu saja, kualitas pekerjaan tidak diragukan lagi," terang bupati Pelalawan HM Harris diberbagai kesempatan.

Sebagai pencetus ide PPIDK, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini, sangat fokus dengan program PPDIK tersebut. Bahkan, beliau, berani sesumbar bahwa program PPDIK Pelalawan suatu saat nanti menjadi salah satu program percontohan di Indonesia.

"Iya kita berharap, melihat fakta di lapangan program yang baru saja diluncurkan ini akan menjadi salah satu program percontohan di Indonesia," harapnya.

Guna berbagi program dengan daerah lain, Pemkab sangat gencar melakukan promosi akan program PPDIK tersebut. Bahkan sejak sebulan terakhir Pemkab Pelalawan melalui bagian Kehumasan mengundang televisi swasta nasional untuk mempromosikan Program PPDIK.

"Ya, ini bagian kita untuk mensosilisasikan program PPDIK di tingkat nasional," jelas Kabag Humas Setdakab Pelalawan, Farid Mukhtar di kesempatan berbeda.

Alasan kuat melatar belakangi dikeluarkannya kebijakan PPIDK adalah karena sampai saat ini masih banyak infrastruktur Desa/Kelurahan yang belum memadai dan fasilitas umum serta fasilitas sosial yang perlu secara terus-menerus ditingkatkan.

"Ini bertujuan agar potensi yang dimiliki suatu Desa/Kelurahan itu dapat berkembang secara optimal dan maksimal," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, Drs Zamur Das, yang notabene sebagai leading sector program PPIDK Mandiri ini.

Selain itu, latar belakang lain dikeluarkan kebijakan yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPIDK) Mandiri adalah jumlah penduduk miskin yang terus bertambah di desa/ kelurahan disebabkan terus berkurangnya sumber mata pencaharian masyarakat. Kondisi seperti ini mengakibatkan beberapa hal yakni tingginya beban sosial ekonomi masyarakat, apatisme di masyarakat, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberdayakan masyarakat dan yang terakhir adalah kemungkinan merosotnya mutu generasi yang akan datang.

Alasan lain dikeluarkannya kebijakan program PPIDK Mandiri Tahun 2013 ini adalah bahwa selama ini pelaksanaan pembangunan oleh kontraktor dari luar Desa/Kelurahan kurang memberikan dampak yang signifikan dalam membangkitkan dan menggerakkan perekonomian Desa/Kelurahan. Hal ini dikarenakan sebagian besar uang pembangunan infrastruktur tersebut akan dibawa dan digunakan di luar Desa/Kelurahan yang bersangkutan setelah pekerjaan itu selesai.

"Dengan berbagai latar belakang itulah, Pemkab Pelalawan menggulirkan Program PPIDK Mandiri ini untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat Desa/Kelurahan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan memanfaatkan hasil pembangunan infrastruktur yang bersifat sederhana dan dapat dikerjakan dengan menggunakan peralatan yang relatif sederhana serta sesuai kebutuhan yang paling mendesak di Desa/Kelurahan yang bersangkutan," bebernya.

Dijelaskan Zamur, bahwa program PPIDK Mandiri tahun 2013 ini memang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang berada di bawah BPMPD Kabupaten Pelalawan. Program ini berupaya untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok melalui partisipasi dalam dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terkait kemiskinan dan ketertinggalan desa/kelurahannya sebagai upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Dan program ini sendiri berbasis pemberdayaan yang bantuannya meliputi fasilitasi dan memobilisasi masyarakat dalam melakukan identifikasi permasalahan kemiskinan, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur desa/kelurahannya. Untuk lokasi pelaksanaan program PPIDK Mandiri tahun 2013 ini ada di setiap desa/kelurahan se Kabupaten Pelalawan.

"Untuk program PPIDK Mandiri tahun 2015  ini ada di 118 desa/kelurahan, dengan rincian 104 Desa dan 14 Kelurahan saat ini," ujarnya seraya mengatakan bahwa untuk sosialisasi mengenai program PPIDK Mandiri tahun 2015 ini pihaknya sudah mensosialisasikan program ini ke seluruh desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Untuk alokasi dana program PPIDK Mandiri tahun 2015 ini maka dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp 60,7 Milyar bagi 118 Desa/Kelurahan itu. Secara rinci, alokasi dana program PPIDK Mandiri itu akan berbeda antara desa/kelurahan yang berada di perairan atau pesisir dengan desa/kelurahan yang berada di daratan atau kota.

"Untuk desa/kelurahan yang berada di daerah perairan atau pesisir, maka alokasi dana program PPIDK Mandiri-nya sebesar Rp 500 juta per desa/kelurahan. Sedangkan bagi desa/kelurahan yang berada di daratan atau kota, maka anggaran PPIDK Mandiri-nya dialokasikan sebesar Rp 400 juta per desa/kelurahan," ungkapnya.

5 Sasaran Program PPIDK

Ada 5 sasaran yang ingin dicapai dalam program PPIDK Mandiri. Diantaranya sasaran utama dari program ini adalah masyarakat miskin, hampir miskin dan kaum perempuan. Kemudian tersedianya infrastruktur Desa/Kelurahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang handal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sasaran ketiga yakni meningkatkan kemampuan berorganisasi masyarakat.

Sasaran berikutnya yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membangun dan memanfaatkan infrastruktur Desa/Kelurahan serta menimbulkan kesadaran untuk selalu memelihara infrastruktur yang ada, soalnya meski ini dibangun oleh dana pemerintah namun yang merencanakan, membangun serta yang mengawasi pembangunan itu sendiri adalah masyarakat.

"Jadi secara otomatis mereka akan menjaganya. Dan sasaran yang terakhir yaitu mendorong terlaksananya penyelenggaraan pembangunan infrastruktur Desa/Kelurahan yang dapat diterima oleh masyarakat, transparan, akuntabel dan berkelanjutan," terangnya.

Dijelaskan Zamur bahwa untuk kriteria pemilihan kegiatan infrastruktur yang termasuk dalam program PPIDK Mandiri tahun 2015 ini harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut, diantaranya memenuhi kriteria prasarana yang mendesak bagi warga masyarakat desa/kelurahan yang diusulkan dan ditetapkan melalui musyawarah Desa/Kelurahan. Kemudian pekerjaan pembangunan infrastruktur harus dapat langsung memberikan manfaat bagi masyarakat di desa/kelurahan dan hasil pembangunan tersebut harus dapat langsung difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kriteria lain yaitu infrastruktur tersebut dapat mendukung aksesibilitas serta mengurangi keterisolasian, misalnya jalan atau jembatan, dan atau dapat mendukung peningkatan produksi pangan seperti misalnya irigasi dan atau prasarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, contohnya sarana air bersih. kemudian juga infrastruktur itu harus berorientasi pada pengembangan wilayah desa/kelurahan sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas serta kesejahteraan masyarakat setempat," jelasnya.

Kriteria pemilihan infrastruktur yang termasuk dalam program PPIDK Mandiri tahun 2015 ini juga harus memprioritaskan pemberian kesempatan kerja pada tenaga kerja setempat dan penggunaan material setempat, tidak menimbulkan dampak negatif bagi hukum, lingkungan, sosial dan budaya, kemudian kriteria yang terakhir yakni infrastruktur tersebut dapat meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.

Sedangkan untuk ruang lingkup program PPIDK Mandiri tahun 2015 ini pada dasarnya ini adalah dana bantuan khusus yang diberikan kepada desa/kelurahan yang dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk pembangunan infrastruktur dalam wilayah kecamatan se Kabupaten Pelalawan. Karena itu, untuk operasi dan pemeliharaan infrastruktur terbangun memerlukan partisipasi langsung masyarakat setempat.

"Ada sebelas (11) item yang menjadi ruang lingkup program PPIDK  ini yakni jalan lingkungan Desa/Kelurahan, jalan usaha tani, jembatan sederhana, titian plat beton, tambatan perahu atau dermaga sederhana, box culvert, gorong-gorong, sarana air bersih, listrik Desa/Kelurahan, drainase dan bangunan gedung sederhana serta fasilitas publik lainnya," ungkapnya.

Sementara jenis kegiatan yang tidak boleh didanai melalui program PPIDK Mandiri  ada dua belas (12) poin, diantaranya pembiayaan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan militer atau angkatan bersenjata dan pembiayaan kegiatan politik praktis/partai politik, pembiayaan kegiatan yang mempekerjakan anak-anak di bawah usia kerja, pembiayaan pembuatan kebun desa, pembiayaan ganti rugi tanah atau lahan dan tanaman, pembiayaan pengadaan bahan berbahaya seperti pestisida dan pembangunan serta renovasi sederhana bangunan kantor pemerintah dan tempat ibadah.

"Point lain yang dilarang yakni kegiatan apapun yang dilakukan pada lokasi yang telah ditetapkan sebagai cagar alam terkecuali ada izin tertulis dari instansi yang mengelola lokasi tersebut, kegiatan pengolahan tambang atau pengambilan dan penggunaan terumbu karang, kegiatan yang berkaitan dengan pemindahan jalur sungai, kegiatan yang berkaitan dengan reklamasi daratan yang luasnya lebih dari 50 hektare, pembangunan jaringan irigasi baru yang luasnya lebih dari 50 hektare dan point terakhir yakni pembangunan bendungan atau penampungan air dengan kapasitas besar yaitu lebih dari 10 ribu meter kubik," tukasnya.

Targetkan Anggaran PPIDK Tahun 2016 Rp100 Miliar

Sejak direalisasikannya program PPIDK ini pada tahun 2013 lalu hingga pada tahun 2015 ini, anggaran PPIDK hanya digelontorkan kisaran sebesar Rp 50,7 miliar dan Rp 60,7 miliar saja. Untuk itu, Pemkab Pelalawan pada tahun 2016 mendatang menambah anggaran PPIDK dengan total sebesar Rp100 miliar.

Demikian dikatakan Bupati HM Harris kepada awak media baru-baru ini. Dijelaskan mantan Ketua Adkasi ini, bahwa pelaksanaan tahap pertama program PPIDK pada tahun 2015 ini telah dimulai pada pertengahan bulan April lalu.

"Dari sekian banyak usulan masyarakat yang sudah masuk, pembangunan semenisasi jalan, drainase, kantor desa dan gedung serbaguna merupakan pembangunan yang mendominasi. Selain itu, juga ada beberapa desa yang mengusulkan pembangunan jaringan listrik melalui dana PPIDK. Sedangkan saat ini, Pemkab Pelalawan telah melakukan KSO atau Kerjasama Operasional dengan pihak PLN Rayon Pangkalan Kerinci untuk dapat mengaliri arus listrik yang akan dialirkan ke jaringan listrik yang dibangun melalui dana PPIDK.

Sejumlah jaringan juga sedang dalam monitoring pihak PLN agar suplay arus dapat dialirkan. "Jadi, pembangunan melalui program PPIDK (program Pelalawan Lancar,red) di Negeri Bono ini merupakan komitmen Pemkab Pelalawan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa/kelurahan yang bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat," papar mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode ini.

Terpisah, Kepala BPMPD Pelalawan Zamur Das mengatakan, pelaksanaan Program PPIDK tahun 2015 masih dalam tahap musyawarah di tingkat desa sekaligus pemilihan pengurus kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang akan melakukan pembangunan melalui dana PPIDK.
 
"Selanjutnya, KSM akan memasukkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Engineering Detail (DID) bersama pihak Kecamatan," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa prosesnya akan sama seperti tahun lalu, dimana tim dari Pemkab akan turun ke lapangan untuk memantau pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai RAB dan DID yang diajukan melalui pihak Kecamatan.
 
"Kita harap peningkatan mutu kualitas pembangunan infrastruktur pada tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu. Sedangkan dana PPIDK dengan anggaran Rp400 juta hingga Rp500 juta ini nantinya diharapkan bisa menggesa pembangunan di Desa dan Kelurahan baik pembangunan semenisasi jalan dan pembangunan lainnya yang diusulkan Desa dan Kelurahan pada tahun ini. Dan anggaran PPIDK tahun 2015 ini sebesar 60,7 Milyar melalui dana APBD-P. Untuk itu, kita harap program ini dapat terus berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan dapat terlaksana dengan baik," terangnya.

Jadi Narasumber Workshop Penyusunan Permendes di Bogor,
Bupati Harris Paparkan Program PPIDK

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan sebagai bentuk representasi dalam menjalankan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Republik Indonesia mengundang Bupati Pelalawan HM Harris untuk menjadi narasumber workshop  penyusunan Permendes yang diadakan di Hotel Mirah Bogor, Selasa (12/05/2015 ) lalu. Permohanan sebagai narasumber tersebut tertuang dalam surat No. B.38.9/Dir.PKP-KDPDTT/IV/2015 tanggal 24 April 2015.

Dalam paparannya, Bupati Harris menjelaskan bahwa Pemerintahan Kabupaten Pelalawan saat ini memberikan perhatian khusus pada pembangunan pedesaan. Karena Desa merupakan urat nadi dan barometer bagi kemajuan suatu daerah.
"Desa merupakan urat nadi dan barometer bagi kemajuan suatu daerah," Jelas Harris.

Lanjut Harris, program nyata dalam membangun desa salah satunya adalah melalui program Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK).

"Melalui program PPIDK pembangunan lebih terarah, karena dikontrol langsung oleh masyarakat," jelas harris.

Tahapannya, jelas harris bahwa masyarakat melakukan rapat tentang pembangunan yang dibutuhkan oleh desa. "Pembangunan tersebut tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dikucurkan kepada desa," imbuhnya.

Banyak hal yang disampaikan oleh Bupati HM Harris pada kesempatan tersebut, termasuk tujuh (7) program unggulan yang menjadi andalan dari pemerintah kabupaten Pelalawan di bawah kepemimpinan HM Harris ini.

Pada acara worshop ini, Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Zamur Das, kepala Bappeda diwakili Hamidi.

Workshop penyusunan Permendes ini dibuka Drs Johozua M Yoltuwu M.Si, Deputi Bidang Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha selaku Plt Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Selain Bupati HM Harris, Bupati Lembata Eliaszer Yenjti Sunur, Cipta Karya, dan Dr Hastu Prabatmodjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Workshop dimoderatori oleh Ir Rachmat Tatang Bachrudin. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini