"Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona," tambah Harris.
Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.
"Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," kata Tengku Mukhlis.
Diterangkannya, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.
Tahap I Rp. 6,9 Milyar Diprioritaskan Pencegahan

Bupati Pelalawan HM Harris memastikan bahwa anggaran pergeseran corona virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pelalawan untuk tahap pertama senilai Rp. 6,94 milyar sudah bisa digunakan.
"Anggaran itu kan memang sudah stanbay dan tahap awal ini dianggarkan sesuai kebutuhan sebesar Rp.6,9 milyar, dan anggaran tersebut sudah bisa digunakan dalam pencegahan penanganan covid-19," papar Bupati kepada awak media saat melakukan konferensi pers bertempat di media center covid-19 Kabupaten Pelalawan.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Asril M.Kes yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan menambahkan bahwa anggaran pergeseran sebesar Rp.6,94 milyar diperioritaskan untuk pencegahan.
Adapun anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, termometer, disinfektan dan lain sebagainya.
"Tentu anggaran sesuai kebutuhan dan bila dibutuhkan kembali maka akan kembali dianggarkan. Intinya tahap awal ini Kita lebih prioritaskan kepada pencegahan," ungkapnya.
Meluasnya penyebaran virus Corona (Covid19), membuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus bergerak cepat mengimbangi Kota Pekanbaru yang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita sudah putuskan Kabupaten Pelalawan akan mengikuti jejak Kotamadya Pekanbaru dalam melaksanakan PSBB," ujar Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris pada awak media seusai rapat terbatas terkait pelaksanaan PSBB di Ruang Rapat Bupati Lantai II, Pangkalan Kerinci, beberapa hari yang lalu.
Langkah dan gerak tersebut langsung direspons Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dengan menggelar rapat terbatas bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Pelalawan.
"Kita melakukan rapat bersama pihak polres dan Kejari untuk membahas penanganan dan pengawasan penggunaan anggaran," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril SKM di Pangkalan Kerinci, Rabu (15/4/2020).
Menurut Asril, kerja sama pengawasan tersebut dalam rangka pembelian rapid test dan juga alat pelindung diri (APD) yang pada saat ini sangat dibutuhkan paramedis di seluruh rumah sakit dan Puskesmas.
"Mereka akan ikut serta mendampingi pembelian yang kita lakukan agar jangan sampai ada pelanggaran hukum dan kesalahan prosedur," ujarnya lagi.
Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Tedy Adrian dalam kesempatan itu menyebutkan, Kepolisian bersama Kejaksaan Neger (Kejari)i Pelalawan bertugas mendampingi pihak Dinkes dalam kegiatan penyelenggaraan pembelian alat-alat kesehatan berkenaan dengan penanganan Covid-19.
"Dengan adanya kepolisian dan Kejari penanganan pembelian APD bisa cepat, tepat dan sesuai dengan aturan sehingga pihak Dinkes tidak ragu-ragu lagi," kata Tedy mengakhiri. (Zoel/Adv)