Isu Untuk Menggeserkan Indra Muchlis Adnan Sebgai Ketua DPD I Partai Golkar Prov Riau

Redaksi Redaksi


Pekanbaru-Isu yg terus menerus menerpa Indra Muchlis Adnan untuk melengserkanNya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Prov Riau melalui Musdalub semakin memanas. Indra Muchlis yang saat ini menjabat sebagai Bupati Inhil, angkat bicara melalui kuasa Hukumnya Syam Daeng Rani & Founner dalam siaran persnya disampaikan kepada wartawan selasa ( 10/10/2012 ), mengatakan masalah musdalub dimanapun di negeri ini, bukan barang haram. Akan tetapi harus melalui mekanisme menurut aturan hukum yang diatur dalam AD/ART. Berdasarkan ketentuan AD/ART Partai Golkar yg diatur dalam Pasal 31 ayat 3, Musyawarah Daerah Luar Biasa Provinsi:

a) Musyawarah Daerah Luar Biasa Provinsi adalah musyawarah daerah yg diselanggarakan dalam keadaan luar biasa, karena adanya permintaan sekurang kurangnya 2/3 DPD Daerah kabupaten/ Kota dan disetujui oleh DPP disebabkan;  1. Kepemimpinan Dewan Pimpinan daerah Provinsi dalam keadaan terancam.  2.  Dewan Pimpinan Provinsi melanggar AD/ART, atau Dewan Pimpinan Provinsi tidak dapat melaksanakan Amanat Musyawarah Daerah Provinsi sehingga Organisasi tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.

b)  Musyawarah Daerah Luar Biasa Provinsi diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat.  Lebih lanjut menurut Syam Daeng Rani mengatakan, untuk melaksanakan Musdalub DPD I Partai Golkar Provinsi Riau tidak semudah yg dibayangkan oleh pihak-pihak tertentu yang memang dengan sengaja untuk menjatuhkan Indra Muchlis Adnan sebagai Ketua DPD I Partai Gokar Provinsi Riau, terlebih karena erat kaitannya dengan pertarungan menjelang Pilgubri tahun 2013 mendatang.

Saat ini, ada upaya serius yang ditujukan untuk melengserkan Indra Muchlis Adnan sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau. Dengan adanya dugaan oknum-oknum tertentu yg mencoba bermain Politik Uang ( Money Politic ), dengan maksud untuk mempengaruhi Oknum Ketua DPD II Partai Golkar di Provinsi Riau agar memuluskan MUSDALUB, dengan jalan memberikan uang suap yg besarannya berkisar antara 200 hingga 250 juta. Syam Daeng mengatakan sudah mempunyai cukup bukti tentang hal itu. Inikan bentuk penzaliman yg sangat luar biasa untuk membunuh karakter & karier politik Pak Indra Muchlis Adnan selaku ketua DPD I Golkar Provinsi Riau.

Untuk itu Syam Daeng menghimbau kepada rekan-rekan pengurus DPD II dan Kader Partai Golkar seProvinsi Riau, agar dapat mencermati secara jernih dan bijaksana dalam menyikapi tentang adanya maksud-maksud tertentu oleh oknum-oknum tertentu untuk menyelenggarakan MUSDALUB DPD I Partai Golkar Provinsi Riau.

Menurut Syam Daeng, isu semacam itu ibarat "BISUL", memang tak pernah sembuh, tapi disaat moment tertentu kambuh lagi, apa lagi dalam rangka menghadapi suksesi Pilkada Gubernur Riau 2013 mendatang banyak pihak-pihak tertentu yg KEPINGIN mendapatkan perahu Partai Golkar tersebut.

Untuk menyikapi hal semacam itu, kami Kuasa Hukum Indra Muchlis Adnan Selaku Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau akan membentuk Tim untuk mengusut tuntas dugaan politik uang tersebut dan jika benar terbukti kami akan melatporkan kepada DPP Partai Golkar dan melakukan langkah-langkah Hukum. Jika ada Oknum penyuapnya adalah Pejabat nepara atau Publik, maka kami akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai tindak pidana korupsi. Kata Syam Daeng, yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia ( AAI ) Pekanbaru Riau.  ( dm )
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini