Dit. Polair Polda Riau Tangkap Kapal Illog, Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi Redaksi
PEKANBARU(riaueditor.com)- Tim Satuan Direktorat Polisi Air (Dit- Polair) Polda Riau langsung tanggap dan bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kapal mengangkut kayu diduga illegal logging di Perairan Putong, Kec. Sei Apit, Kabupaten Siak, Minggu (4/11) sekitar pukul 12.40 WIB.

Hal ini sesuai yang diungkapkan Direktur (Dir) Polairda, Kombes Pol Lukas Gunawan SIK kepada riaueditor dikantornya, Senin (5/11) pagi tadi. Penangkapan tersebut, dilakukan saat Tim Polairda melakukan patroli rutin disepanjang sungai Siak.

"Saat patroli rutin gabungan kapal Dit Polairda Riau KP 010 yg dikomandani oleh Aiptu Yuherizal dan KP 011 yang dikomandani Briptu Abdul Hakim mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah dicek, ditemukan Kapal Motor (KM) bernama Dalhayani yang membawa kayu jenis Meranti," terangnya.

Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang tersangka, Nakhoda Kapal MDN (35) dan FDS yang menjadi awak buruh bongkar kapal. "Kedua tersangka ini terpaksa kita amankan ke Unit Polair Buton Res Siak. Lebih lanjutnya, kita juga akan menyidik kasus ini," jelas Kombes Pol Lukas.

Namun, saat ditemukan di TKP, kondisi kapal Pembawa Kayu dalam keadaan rusak dan polisi mendatangkan mekanik agar kapal tersebut bisa digiring dan diamankan.  Barang bukti (BB) saat ini diamankan ke Unit Polair Buton Resor Siak, jelas Kombes Pol Lukas Gunawan SIK.(dm)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini