Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Bareskrim soal Isu Pengaturan Skor

Redaksi Redaksi
Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Bareskrim soal Isu Pengaturan Skor
(Foto: Alan Kusuma/kumparan)
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.

Bergulirnya isu panas terkait pengaturan skor di sepak bola Tanah Air direspon dengan cepat oleh pihak kepolisian. Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah orang terkait dengan isu pengaturan skor yang belakangan ramai menjadi sorotan.

Polri melalui satuan tugas (Satgas) untuk memerangi pengaturan skor memanggil lima orang untuk dimintai keterangan pada Jumat (21/12/2018) ini. Mereka adalah Ratu Tisha Destria (Sekjen PSSI), Berlington Siahaan (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru/LIB), Januar Herwanto (Manajer Madura FC), Andreas Marbun (Sekjen Badan Olahraga Profesional Indonesia/BOPI), dan Richard Sam Bera (Ketua BOPI).

Dalam jadwal pemerikasaan yang didapatkan kumparan, kelima orang tersebut dimintai keterangan terkait dugaan terjadinya berupa penyuapan atau percobaan penyuapan yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangut kepentingan umum. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

 

Kepastian diperiksanya Ratu Tisha beserta empat orang lainnya itu dibenarkan oleh Dirtipikor Bareskrim, Brigjen Erwanto. 

"Ya benar, diperiksa, sebagai saksi," ujar Erwanto kepada kumparan, Jumat (21/12).

Tak hanya kelima orang tersebut, Bareskrim juga sudah menjadwalkan pemanggilan kepada saksi-saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto yang dipanggil pada Rabu (26/12), CEO PT LIB Risha Adi Wijaya serta Wasit M. Reza Pahlevi dan Agung Setiawan pada Kamis (27/12), diikuti oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, mantan Exco PSSI Hidayat dan Karo Hukum Kemenpora Sanusi yang dipanggil pada Jumat (28/12) mendatang. 

Sayangnya, Erwanto belum mau mengungkapkan pemeriksaan ini secara detil terkait pertandingan apa dan kapan. 

"Masih diselidiki," terang dia.

Hingga berita ini diturunkan, kumparan belum mendapatkan keterangan dari pihak yang dipanggil Bareskrim sebagai saksi.

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini