Tak Terima Dikritik, Lurah Kerinci Timur akan Bawa Media dan Aktivis ke Jalur Hukum

Redaksi Redaksi
Tak Terima Dikritik, Lurah Kerinci Timur akan Bawa Media dan Aktivis ke Jalur Hukum
Dedy Rizaldi, Ketua PWMOI Pelalawan.(Foto: Ist)

PELALAWAN - Lurah Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Ridho Alfadha, S. STP., M. Si, merasa gerah atas kritikan seorang aktivis, Raihan Afrinal Dumaianta di media online. Kritikan tersebut terkait ditemukannya anak kurang gizi dan anak tidak bersekolah di Kelurahan Kerinci Timur.

Tak hanya itu, dalam pemberitaan tersebut Raihan menyebutkan, sudah banyak kasus yang viral di Kerinci Timur di bawah kepemimpinan Lurah Ridho Alfada. Mulai dari pelayanan yang buruk juga terkait masalah sampah terselesaikan. Raihan mempertanyakan kinerja Lurah Kerinci Timur, bagaimana bisa di wilayah yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya lepas dari perhatian. Terlebih lagi masalah anak kurang gizi dan putus sekolah.

Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Lurah Ridho Alfadha meminta Raihan untuk meminta maaf, atau membawa masalah pemberitaan tersebut ke jalur hukum. Ridho Alfadha merasa pemberitaan tersebut sudah mencemari nama baiknya.

Dari pertemuan Lurah Ridho Alfada bersama Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pelalawan, Dedy Rizaldi pada Selasa (25/07/2023) sore, Ridho Alfadha meminta agar nara sumber yang mengkritisinya berbicara objektif. Dia menilai apa yang dikatakan Raihan tersebut tidak benar.

"Coba kita objektif, teropong mana yang kewenangan dinas, mana yang kewenangan lurah," kata Ridho Alfada.

Terkait masalah sampah, Ridho mengaku pihaknya sudah lelah bergerak siang dan malam. Lurah mengaku sudah melakukan gotong royong massal dan melakukan pengawasan lingkungan. Pihaknya juga langsung menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan.

"Kami ini sudah jerih payah. Pagi, siang, sore, malam. Makanya, RT/RW saya telpon semuanya dan orang itu siap pasang badan," ucapnya.

Terkait masalah anak kurang gizi maupun gizi buruk, ia menjelaskan bahwa tidak sembarang orang bisa mengatakan hal tersebut. Ada metode untuk itu. Lurah merasa hal ini merupakan bentuk sentimen.

"Generasi muda itu harus objektif, bukan ambil panggung. Jangan mau didorong sama aktor yang sentimen," katanya lagi.

Lagi, Lurah Ridho meminta agar pemberitaan yang sudah ada agar dihapus. "Jadi kalau itu tak bisa dihapus, saya akan menaikkan ke pasal pidana. Kita pakai jalur hukum pencemaran nama baik. Sebab segala tuduhan itu tak betul," tegasnya.

Raihan sendiri mengatakan enggan meminta maaf. Menurut demisioner Koordinator Daerah BEM Seluruh Riau ini, pihaknya mengeritik berdasarkan berita yang viral selama ini.

"Kita menyampaikan, kenapa tidak ada perhatian selama ini," kata Raihan.

Jika Lurah Kerinci Timur hendak membawa masalah tersebut ke jalur hukum, Raihan mengaku siap. "Kalau dia minta berdebat, nanti akhirnya jadi debat kusir. Kalau memang dia mau menempuh jalur hukum, silahkan." pungkasnya.

Raihan sendiri sebelumnya mendesak Bupati Pelalawan agar mengevaluasi Lurah Kerinci Timur, agar perhatian terhadap lingkungan Kerinci Timur dapat menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pelalawan, Dedy Rizaldi menyampaikan, pemberitaan kritikan itu sah saja. Sudah tugas seorang aktivis menjadi motor penggerak bagi lingkungannya.

Dia menyesalkan ancaman pejabat yang akan membawa masalah pemberitaan itu ke jalur hukum. "Lurah akan mengusut secara hukum baik narasumber dan media yang telah mempublikasikan, itu silahkan saja," ujar Dedy lagi.,

Bahwasanya media telah meminta konfirmasi dan klarifikasi ats pernyataan aktivis yang menjadi narasumber, namun lurah menolak.*

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini