Tak Penuhi Hak Karyawan, Disnaker Riau Surati Ewan Superwood

Redaksi Redaksi
Tak Penuhi Hak Karyawan, Disnaker Riau Surati Ewan Superwood
Surat yang dilayangkan DIsnaker Riau untuk PT. Ewan Superwood.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Ayu (32), seorang pekerja di PT. Ewan Superwood tak terima dengan uang tolak pemberhentiannya dari perusahaan tempatnya bekerja yang tak lebih dari satu bulan gaji. Padahal Ayu sudah bekerja selama 7 tahun di perusahaan itu.

Ayu juga menilai pemecatan terhadap dirinya tersebut dilakukan sepihak oleh perusahaan. Alasan yang disampaikan perusahaan untuk memecatnya juga terkesan mengada-ada.

Ayu sendiri telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada awal Februari lalu. "Alhamdulillah, kemarin pihak Disnaker Riau merespon dengan baik oleh Pak Dasril. Beliau memberikan penjelasan secara detail," tutur Ayu.

Atas laporan tersebut, hari ini, Rabu (8/2/2023) Disnaker Riau kemudian mengirimkan surat pemanggilan kepada PT. Ewan Superwood dan pelapor untuk dimintai penjelasan terkait masalah tersebut.

"Iya, tadi saya sudah terima suratnya. Insyaa Allah senin akan dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di kantor Disnaker Pekanbaru," ujar Ayu.

Di Disnaker Riau, Ayu menjelaskan awal mula masalah pemecatan terhadap dirinya, yakni karena Ayu dituduh mengancam pekerja lainnya dengan pisau.

Diakui Ayu, sebagai pekerja di veneer C, Ayu memang harus membawa pisau cutter. "Ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Tidak ada saya mengancam atau mengejar dengan pisau, silahkan cek CCTV. Tentu saya tak terima jika itu alasan pemecatan saya," tegas Ayu.

Terlebih lagi, perusahaan hanya memberikan uang tolak sebesar tak lebih dari Rp3 juta. Ini tentunya tak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, karena Ayu sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 7 tahun.

"Atas dasar itulah saya melaporkan masalah ini ke Disnaker Riau. Alhamdulillah, Disnaker menerima dengan baik dan sudah menyurati perusahaan," sebut Ayu.

Ditambahkan Ayu lagi, dua rekannya yang terlibat pertengkaran mulut juga diberhentikan oleh perusahaan. Mereka juga sudah menerima uang pesangon yang diberikan oleh perusahaan.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini