Mengkhawatirkan, Tercatat Sudah 2.171 Migran Bermasalah Dipulangkan ke Indonesia Sejak Awal 2025

Redaksi Redaksi
Mengkhawatirkan, Tercatat Sudah 2.171 Migran Bermasalah Dipulangkan ke Indonesia Sejak Awal 2025
Pemulangan 41 PMI ilegal dan bermasalah dari negara tetangga Malaysia 16 Oktober 2025 lalu.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dan ilegal dari Malaysia terus terjadi. Pada Kamis (16/10/2025), sebanyak 41 PMI bermasalah yang dideportasi, tiba di tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai.

Dengan deportasi terbaru ini, tercatat sebanyak 2.171 orang PMI ilegal dan bermasalah yang dipulangkan dari negara tetangga Malaysia. Angka ini sudah mengkhawatirkan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan, jumlah PMI yang dipulangkan melalui Riau sejak awal tahun 2025 yang difasilitasi pihaknya ini telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. BP3MI pun menyampaikan pernyataan tegas.

"Jumlah ini menunjukkan tingginya risiko bekerja secara nonprosedural dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat," ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Rombongan 41 PMI ini tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Pemulangan itu menyusul tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Setibanya di Dumai, para PMI diberikan pengarahan penting mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural (unprosedural).

Pengarahan ini bertujuan untuk mencegah mereka kembali menjadi korban atau mengulangi cara kerja ilegal, sambil menegaskan bahwa KP2MI/BP2MI akan selalu siap melayani dan melindungi pekerja migran yang prosedural.

Dari total 41 PMI yang dideportasi, sebanyak 27 di antaranya laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sebaran terbanyak dari Sumatera Utara 15 orang, Aceh 8, Jambi 6 dan Riau 4 orang.

"Sementara sisanya berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara," terang Fanny mengakhiri.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini