Lima Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi Redaksi
Lima Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan
Proses pemindahan lima napi Lapas Pekanbaru ke Nusakambangan.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, kembali mengambil langkah tegas dengan memindahkan sebanyak lima napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru ke Nusakambangan, Senin (29/9/2025).

Lima narapidana kasus narkoba tersebut digiring keluar sel dengan pengawalan ketat aparat, sebelum diberangkatkan menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Para napi tersebut dinaikkan ke dalam bus khusus, nantinya terlebih dahulu akan berhenti di Palembang, Sumatera Selatan," tegas Kabid Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Nimrot Sihotang.

Nimrot menjelaskan, pemindahan para napi ke Nusakambangan menjadi bagian dari strategi Ditjen Pemasyarakatan dalam membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di balik jeruji.

Alasan dipilihnya Lapas Nusakambangan, karena memiliki sistem pengamanan berlapis dan jauh dari akses jaringan komunikasi luar.

“Ini wujud komitmen kami untuk memastikan lapas betul-betul menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkoba,” tegas Nimrot.

Nimrot menambahkan, proses ini tidak hanya melibatkan narapidana asal Pekanbaru. Dalam rangkaian yang sama, ikut pula dipindahkan 34 napi dari Medan, Sumatera Utara.

“Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” jelasnya.

Dengan pemindahan lima orang tersebut, jumlah penghuni Lapas Pekanbaru kini berkurang menjadi 1.479 narapidana.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini