Pencairan Dana Hibah Diperketat

Redaksi Redaksi
Pencairan Dana Hibah Diperketat
SIAK, riaueditor.com- Pencairan dana hibah di kabupaten Siak saat ini semakin diperketat. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta dana Hibah ini agar diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi BPKP sehingga
benar-benar tepat sasaran.

Wakil Bupati Siak Drs. Alfedri, M. Si mengungkapkan, saat ini penggunaan dana hibah menjadi salah satu target KPK. Oleh karenanya Pemkab Siak juga berhati-hati dalam melakukan pencairan dana hibah.

"Diminta kepada SKPD agar berhati-hati dengan dana hibah tersebut. Untuk mencairkannya harus ada verifikasi dari SKPD terkait. Apa saja keperluannya tolong diperhatikan," kata Wabup mengingatkan.

Tak hanya dana hibah, termasuk dana Pokmas kata Wabup harus menyampaikan rinciannya sebelum masuknya KUA PPAS ke DPRD untuk dibahas.

"Harus teliti, jangan sampai terjebak dan berbenturan dengan peraturan," ujar Wabup.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini