Kunjungan Ketua AJOI Provinsi Riau Ke Kabupaten Bengkalis

Redaksi Redaksi
Kunjungan Ketua AJOI Provinsi  Riau Ke Kabupaten Bengkalis
der/riaueditor.com

BENGKALIS, riaueditor.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Provinsi Riau, Alexander Pranoto berkunjung ke Kabupaten Bengkalis guna menjalin silaturahmi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPD) AJOI Bengkalis, Kamis (16/8/2018).

Kedatangan Ketua DPD AJOI Provinsi Riau disambut hangat oleh segenap pengurus AJOI Kabupaten Bengkalis.

"Kedatangan saya ke Kabupaten Bengkalis untuk menjalin silaturahmi dengan pengurus Ajoi Bengkalis dalam rangka mengingatkan kembali pentingnya menjaga kualitas karya jurnalistik media online dan berhati-hati," katanya.

Selain itu, dalam silaturahmi tersebut Alexander Pranoto juga berpesan kepada Pengurus Ajoi Bengkalis agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam menyampaikan segala informasi kepada masyarakat luas.

"Peranan Pers itu sangat penting bagi pembangunan suatu daerah, saya harap Ajoi Bengkalis kedepannya dapat terus bersinergi dan bermitra dengan Pemkab Bengkalis dalam menyampaikan segala prestasi yang diraih pemerintah," pintanya.

Kunjungan perdana ke Kabupaten Bengkalis, Ketua DPD AJOI Riau Alexander Pranoto yang juga direktur PT Buana Orbit Sejahtera ini didampingi Bendahara DPD AJOI Riau, Antoni.

Dalam pertemuan penuh keakraban ini Alexander Pranoto memberikan masukan kepada DPC AJOI Bengkalis.

"Harapan pengurus DPC AJOI Bengkalis untuk bisa bersinergi meningkatkan kapasitas kewartawanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Dia juga berharap seluruh anggota DPC AJOI dalam menulis di akun media sosial (medsos) jangan sampai masuk kategori ujaran kebencian, kesalahan penulisan yang menimbulkan fitnah, dan hal-hal lain yang dapat merugikan pihak lain, maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib dan dijerat UU ITE.

Alexander Pranoto mengingatkan kembali pentingnya menjaga kualitas karya jurnalistik media online dan berhati-hati.

Bagi insan pers yang mengunggah produk karya jurnalistiknya di medsos, jelasnya meski memenuhi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), jika terjadi kesalahan atau merugikan pihak lain, bisa dilaporkan dan masuk ranah UU ITE.

"Untuk diketahui status hukumnya sebuah karya jurnalistik beralih jika di upload di medsos, karena tidak ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," terangnya.

Dalam kesempatan itu Alexander juga mengingatkan wartawan yang tergabung dalam AJOI harus memahami tiga pilar kompetensi wartawan, diantaranya (1) kesadaran : etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, jejaring dan lobi, (2) pengetahuan : pengetahuan umum, khusus, dan pengetahuan teori dan prinsip jurnalistik, (3) ketrampilan : teknis jurnalistik, teknologi, riset, dan investigasi, analisis dan tren pemberitaan.

Sementara itu, Ketua AJOI Bengkalis Effendy Basry mengaku sangat berterima kasih atas kunjungan DPD AJOI provinsi Riau.

"Saya sangat berterima kasih kepada DPD AJOI provinsi Riau karena telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kabupaten Bengkalis," sebut  Effendy Basry. (der)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini