Konflik Pertanahan Disebabkan Lemahnya Database Pertanahan

Redaksi Redaksi
Konflik Pertanahan Disebabkan Lemahnya Database Pertanahan
ist.net
SIAK, riaueditor.com- Terkait permintaan Ketua DPRD Kabupaten Siak agar Pemkab serius menangani konflik lahan, tampaknya sudah terjawab dalam komentar Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si beberapa waktu lalu terkait terjadinya konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Siak.

Dikatakan Bupati, guna menyelesaikan masalah konflik pertanahan di Kabupaten Siak, Pemkab telah mengambil langkah preventif dengan melakukan inventarisasi di seluruh bidang tanah milik pemerintah dan milik masyarakat.

Diakui Bupati, salah satu penyebab utama konflik pertanahan karena masih lemahnya informasi/data base pertanahan di tingkat desa/kelurahan yang menyangkut seluruh aspek-aspek pertanahan dan perkembangan daerah secara menyeluruh dari semua kegiatan yang berkaitan dengan tanah.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya secara bertahap telah melakukan inventarisasi seluruh bidang tanah, baik tanah milik masyarakat maupun pemerintah. Sehingga diharapkan ke depan Siak memiliki informasi/data base pertanahan yang jelas.

Sementara, terkait penanganan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU), lanjut Bupati, dirinya selaku Bupati tidak bisa berbuat banyak.

"Sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI sebagai instansi yang mengeluarkan izin HGU. Yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah hanyalah sebatas memfasilitasi penanganan konflik lahan," tutur Bupati.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini