Ichsan: SK Sekjen IPMKI Baru Sesuai Mekanisme

Redaksi Redaksi
BANGKINANG, riaueditor.com– Surat Keputusan (SK) Sekretaris jendral (Sekjen) ikatan pelajar mahasiswa kampar indonesia (IPMKI) telah sesuai dengan AD/ART organisasi. Demikian dikatakan Sekjen IPMKI periode 2014-2016, Ichsan Arif Suzaki kepada riaueditor.com di Bangkinang.

Dikatakan, musyawarah luar biasa (Muslub) yang dilakukan merupakan hal yang amat penting guna penyelamatan IPMKI kedepan. Pada muslub tanggal 22 juli 2014 lalu hadir delapan IPMK jadi sesuai AD/ART Muslub itu telah kourum dan sesuai mekanisme.

Kelima IPMK lain sebetulnya diundang dalam acara tersebut, namun dikarenakan miss comunicasion makanya mereka tidak hadir, katanya.

Dan sebelum kedelapan IPMK menyampaikan aspirasi kepada Bupati Kampar, terlebih dahulu kami telah mengadakan acara Muslub di rumah makan tapak lapan di Bangkinang dan kawan-kawan telah membuat surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Sekjen lama, jelasnya.

Salah satu point dalam aspirasi kedelapan IPMK itu diantaranya meminta agar Sekjen lama diganti dengan alasan apa yang dilakukan selama ini, dengan melakukan politisisasi membawa nama IPMKI dan tanpa ada komunikasi tersebut merupakan tindakan keliru dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.

Saat ditanya tentang salah satu pasal dalam AD/ART menyebutkan bahwa untuk menjadi kandidat calon Sekjen IPMKI merupakan pengurus IPMK, Ichsan mengatakan bahwa dirinya sebelum menjadi Sekjen IPMKI aktif sebagai ketua dewan legislatif mahasiswa (DLM) STIE Bangkinang. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini