Gelar Upacara Peringatan Anti Korupsi, Kejari Rengat Bagikan Brosur

Redaksi Redaksi
RENGAT, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat hari ini Kamis (10/12) menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Halaman Kejaksaan Negeri Rengat Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kajari Rengat Teuku Rahman SH, dalam sambutannya mengatkan, selama tahun 2015 ini Kejari Rengat telah melakukan penyelidikan sebanyak 5 perkara dan penyidikan 6 perkara serta penuntutan sebanyak 6 perkara.

“Dari perkara yang ditangani itu sudah berhasil mengembalikan kerugian Negara senilai Rp 1,1 Milyar. Di Bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN) telah berhasil menyelamatkan keuangan Negara senilai Rp 350 juta,” terangnya.

Usai upacara Kajari Rengat, Teuku Rahman SH bersama Mahasiswa STIE membagikan brosur dan stiker anti korupsi kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Kajari Rengat mengatakan bahwa Brosur dan stiker anti korupsi ini kami bagikan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang tindak pidana korupsi dan sanksi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Pembagian brosur dan stiker anti korupsi dilakukan dengan harapan masyarakat dapat mengetahui dampak dan bahaya korupsi serta sanksi terhadap tindak pidana korupsi," katanya.

Ada sebanyak 1000 lembar stiker dan 500 eksemplar brosur anti korupsi yang kami bagikan kepada masyarakat, singkatnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini