Bedah Buku, Prinsip Kehati-hatian Memberantas Manajemen Koruptif

Redaksi Redaksi
Bedah Buku, Prinsip Kehati-hatian Memberantas Manajemen Koruptif
ASS III Setda Prov Riau hadir sekaligus membuka Acara Seminar dan Bedah Buku, Prinsip Kehati-hatian dalam Memberantas Manajemen Koruptif pada Pemerintahan & Korporasi.
PEKANBARU, riaueditor.com- Mantan Kepala Kejaksaan tinggi Riau, Juni Syafrien Jahja melahirkan sebuah karya tulis yang tertuang dalam sebuah buku dengan judul Prinsip kehati-hatian memberantas menajemen koruptif pada Pemerintahan dan korporasi.

Juni menyebutkan inspirasi dalam penulisan buku ini dikarenakan maraknya korupsi yang terjadi Indonesia dan menyebabkan hambatan pembangunan nasional serta menggerogoti keuangan negara.

Bukan hanya itu, kata Juni, menajemen pemerintahan dan korporasi yang koruptif juga berdampak pada negatif terhadap minat investor di Indonesia, "Walaupun berbagai refresif telah dilakukan oleh penegak hukum, urgensi pemberantasan manajemen koruptif perlu mendapat perhatian lebih," sebutnya.

Buku ini kata Juni, Lebih memfokuskan pada pembahasan upaya pemberantasan korupsi dari sisi prinsip kehati-hatian pada mental dan moral pemerintah dan korporasi yang menjalankan tugas dan fungsinya. Sesuai dengan undang-undang yang ada. "Karena pada umumnya para pelaku tersangkut dalam menajemen koruptif yang melibatkan penyelenggara negara dan pengurus korporasi," ujarnya

Meski demikian, Juni juga mengajak semua kalangan wajib membaca buku ini terutama kalangan yang peduli dalam pemberantasan korupsi, seperti pelaku bisnis, pejabat pemerintahan, penegak hukum, mahasiswa serta masyarakat.

Sementara itu, Ketua Association Of Certified Fraud Examiners (ACFE) Riau Hardy Djamaludin sangat mengapresiasi dengan Juni yang menguraikan sebuah buku mengenai Prinsip kehati-hatian memberantas menajemen koruptif pada Pemerintahan dan korporasi. Pasalnya Indonesia menempati posisi ketiga di asia sebagai negara terkorup.

"Maka dari itu upaya-upaya dalam memberantas korupsi harus dikedepankan," paparnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Anas Maamun yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Kemasyarakat dan SDM, Syamsurizal sangat apresiasi dengan kegiatan bedah buku oleh Mantan Kejaksaan tinggi tersebut.

"Dalam Pemberantasan Korupsi harus dilakukan dengan nyata dari berbagai bidang dimulai dari pembenahan dalam merekrut aparatur, sehingga didapatkan aparatur dan manajemen yang profesional," urainya

Syamsurizal juga menguraikan pelaksanaan kegiatan oleh aparatur harus ditingkatkan, karena keleluasaan dalam menjalankan kegiatan menjadi indikator terjadinya penyimpangan.

Hadir dalam seminar tersebut, Asisten I Setdaprov Riau, Kasiaruddin, Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Joni Irwan, Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau, Chairul Riski. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini