5 Alumni Diberi Mandat Bentuk DPD IKA FH UIR Kabupaten Pelalawan

Redaksi Redaksi
5 Alumni Diberi Mandat Bentuk DPD IKA FH UIR Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, riaueditor.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (DPP IKA FH UIR) memberikan mandat kepada 5 alumni strata satu (S1) FH UIR untuk membentuk DPD IKA FH UIR Kabupaten Pelalawan. 

Adapun ke-5 nama yang diberi mandat tersebut yakni ; 1. H. Wan Mohammad Jakh Anza, SH, 2. Baharudin, SH.MH, 3. Sukardi, SH, 4. Said Abu Sufian,SH dan 5. Ragil Ibnu Hajar, SH,M.Kn melalui surat DPP IKA FH UIR yang ditangani langsung oleh Ketua Aziun Asyaari, SH.MH 

Salah satu alumni yang diberi mandat Said Abu Sufian, SH kepada riaueditor.com, Selasa (25/2/2020) menyampaikan mandat ini dapat menjalankan amanat dari DPP IKA FH Hukum UIR untuk membentuk IKA FH Hukum UIR di Kabupaten Pelalawan.

"Mudah-mudahan Kami yang di dampingi oleh senior bisa secara cepat membentuk pertemauan akbar Alumni FH Hukum UIR di Kabupaten Pelalawan

sekaligus untuk bermusyarah mencari ketua DPD IKA FH UIR di Pelalawan," ucapnya. 

Ditambahkannya,tunjuan dari pembentukan DPD IKA FH UIR ini tentunya menjadi ajang silaturrahim dan bisa menggelar kegiatan - kegiatan sosial sesama para alumni.

"Untuk saat ini,data para alumni Fakultas  Hukum UIR Dari berkisar 30- an orang yang sudah ada sama Kami.Kita berharap para alumni dapat memberikan informasi dan segera bergabung," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
UIR

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini