Ketum LAP Marhadi MR Resmikan Balai Adat Suku Pelabi

Redaksi Redaksi
Ketum LAP Marhadi MR Resmikan Balai Adat Suku Pelabi
Ketum LAP Marhadi MR Resmikan Balai Adat Suku Pelabi.
PKL.KURAS, riaueditor.com - Ketua Umum Lembaga Adat Petalangan (LAP) versi Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan, Ahad (17/5) meresmikan pemakaian Balai Adat Suku Pelabi sebagai tempat berhimpun pepat segenap anak kemenakan, uwang sumondo, tompat sumondo, uwang kampung anak jantan, ketiapan Penghulu Mudo Suku Pelabi beserta segenap masyarakat adat di Balai Adat Suku Pelabi.

Kegiatan peresmian Balai Adat Suku Pelabi dalam kawasan Laksamana Mangku Diraja ini mengisyaratkan bahwa anak kemenakan dalam kawasan Pebatinan Sengeri hanya mengakui Abu Nawar sebagai pemangku adat yang sah, tempat anak kemenakan duduk berguru dan bertanya. Bukanlah Samsari Batin Sengeri versi Muktarius, mantan Ketua Umum Lembaga Adat Petalangan yang telah di nonaktifkan oleh unsur pimpinan Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan, belum lama ini.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan Lembaga Adat Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Arifin, mengungkapkan, Balai Adat ini telah selesai di bangun beberapa waktu yang lalu. Namun, baru sekarang ini anak kemenakan dalam pesukuan Pelabi atau Penghulu Pelabi yang di emban oleh Sinin, berkesempatan melakukan prosesi peresmian pemakaian. Balai Adat ini adalah tempat menyelesaikan silang sengketa yang terjadi atau tempat berunding manakala di temukan `kouh nan tak joneh, kusut nan tak selosai` (keruh yang tak mau jernih dan kusut yang tak pernah selesai, red).

"Balai Adat ini tempat membahas berbagai persoalan yang terjadi maupun acara-acara sentral adat istiadat hingga keagamaan. Di Balai Adat ini anak kemenakan berkumpul merumuskan bagaimana Suku Pelabi ini kedepannya bisa semakin maju dan kompak," jelas Wakil Majelis Tinggi, Arifin, Minggu (17/5).

Marhadi MR, Ketum LAP, mengatakan, Balai Adat milik Pesukuan Pelabi amat presentatif ini dibangun oleh Pemdakab Pelalawan melalui usulan Husni Tamrin sewaktu masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Marhadi menegaskan, setiap penyelesaian sengketa maupun kegiatan lainnya dalam Suku Pelabi, maka Balai Adat ini menjadi sentralnya.

"Hendaknya anak kemenakan dalam kawasan Suku Pelabi ini semakin kompak dan yang paling penting adalah tetap memegang teguh adat istiadat dalam kawasan Petalangan," ujarnya.

Marhadi juga menyampaikan bahwa melalui lembaga adat merupakan wadah pemersatu dan perekat. Justru itu, dalam tatanan LAP, segala persoalan dan silang sengketa bisa dicarikan solusi. "Melalui wadah LAP ini mari kita tetap pelihara kebersamaan dalam wujud nyata membangun negeri ini," harapnya.

Pada kesempatan itu, Husni Tamrin mengungkapkan bahwa ide membangun Balai Adat Suku Pelabi ini berawal dari usulan Penghulu Mudo Pelabi, Sinin dan anak kemenakan kepada dirinya yang semasa itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Pelalawan. Balai Adat dibangun tahun 2013 lalu.

"Ide membangun Balai Adat ini kita sikapi dengan serius dan sewaktu itu kita diskusikan dengan Bupati, dan Bupati menyetujui. Balai Adat ini amat diperluka sebagai tempat bermusyawarah mencari solusi yang terbaik," ujar Tamrin.

Turut hadir dalam kegiatan yang syarat nuansa adat Petalangan itu, sejumlah Batin Kuang Oso 30 dalam kawasan Petalangan, anggota DPRD Provinsi Riau, H Husni Tamrin, anggota DPRD Pelalawan, Eka Putra, serta para anak kemenakan pesukuan Pelabi yang berhimpun pepat amat antusias. Penghulu Mudo Suku Pelabi, Isnin terlihat juga hadir ditengah ratusan anak kemenakan Suku Pelabi. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini