PSI Pekanbaru Soroti Upah Pekerja di Bawah Standar tanpa Jaminan Kerja

Redaksi Redaksi
PSI Pekanbaru Soroti Upah Pekerja di Bawah Standar tanpa Jaminan Kerja
Ricardo Prado Sinaga.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pekanbaru menyoroti masih banyaknya tenaga kerja di Kota Bertuah ini yang menerima upah di bawah standar. Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus dari Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja.

Juru bicara PSI Pekanbaru Bidang ketenagakerjaan, Ricardo Prado Sinaga kepada riaueditor.com, Sabtu (5/8/2023) menyampaikan, sudah seharusnya instansi terkait menyikapi masalah ini.

"Apalagi kita berbicara soal jaminan kesehatan pekerja seperti BPJS, sudahlah upah di bawah UMR atau UMK, jaminan pun tak ada," tutur Ricardo.

Saat ini UMK di Pekanbaru yakni sebesar Rp3.319.023. Namun kenyataan di lapangan, banyak upah pekerja yang masih sangat jauh dari angka tersebut.

"Nah, seperti apa peran pengawasan pemerintah dalam menerapkan UMK ini. Bukankah penetapan UMK ini berdasarkan kesepakatan tiga unsur, perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah. Buat apa UMK ditetapkan kalau tidak dijalankan," tegas Ricardo.

Ricardo menilai, alasan perusahaan yang tak sanggup memberi upah pekerja sesuai UMK, itu disebut mengada-ada. Seharusnya perusahaan konsisten dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah," katanya.

PSI Pekanbaru juga menyesalkan ketidaktegasan dalam penegakan aturan perundang-undangan. Bahwasanya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS. Jika perusahaan tersebut telah memenuhi standar dan persyaratan untuk mengikutsertakan pekerja sebagai peserta BPJS, itu mau tak mau harus dilakukan.

"Nah, kembali lagi kepada instansi terkait, seperti apa sih pengawasannya selama ini. Sekali lagi, tidak ada istilah tidak mampu bagi perusahaan untuk membayar gaji pekerja sesuai UMK, mereka sebenarnya mampu," tutur Ricardo mengakhiri.

Ricardo yang juga bergelut di dunia swasta ini memahami, sebenarnya banyak faktor yang menekan pihak swasta. Salah satunya kutipan liar yang tak ada dasar aturannya.

"Seperti di bidang distribusi, kutipan-kutipan seperti duit bongkar muat, itu sedikit banyak memberatkan pengusaha. Saya menilai ini juga akan bermuara pada tingkat kesejahteraan pekerja," tutup Prado mengakhiri.

Seperti diketahui, sejak awal PSI memang sangat konsen dengan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat (BPJS) gratis. PSI menawarkan perubahan setiap warga negara harus mendapat layanan BPJS tanpa harus membayar.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini