PEKANBARU - Dalam tiga bulan mendatang menjelang masuknya tahun ajaran baru, masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA/SMK akan segera dimulai. Beberapa tahun dalam penerapan PPDB, sistem penerimaan peserta didik baru ini selalu terjadi masalah.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pekanbaru menyoroti karut-marut pelaksanaan PPDB di kota ini. Masalah dalam PPDB ini dinilai merugikan beberapa kalangan khususnya masyarakat dengan finansial lemah.
Di antara beberapa kasus, hilangnya hak masyarakat tersebut untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dari pemerintah.
Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi, SE melalui Ketua PSI Kecamatan Rumbai, Lisbon Sitohang, SE, MM menilai, masalah yang terjadi setiap menjelang masuknya tahun ajaran baru ini bermuara pada kurangnya daya tampung sekolah tujuan calon peserta didik.
Sehingga, untuk dapat masuk ke sekolah tujuan, masyarakat harus bersaing dengan calon peserta didik baru lainnya. Yang disayangkan, persaingan ini kadang disinyalir menghalalkan cara-cara tak sehat.
Selama ini jumlah murid yang lulus baik dari tingkat TK, SD, SMP maupun SMA/SMK tak tertampung oleh sekolah negeri yang ada. Adanya jalur zonasi, prestasi ataupun afirmasi dalam sistem PPDB, jika tak diawasi dengan ketat justru akan menimbulkan celah-celah kecurangan yang lebih rapi dan terkoordinir yang dilakukan oknum.
Lisbon mengambil contoh jalur prestasi misalnya, setiap calon peserta didik yang mendaftar di jalur ini mestinya menunjukkan sertifikat prestasi yang diraihnya. "Di sinilah oknum-oknum bermain, sehingga merugikan calon peserta didik berprestasi dan memang berhak mendapat kursi di sekolah tujuannya," tutur Lisbon.
Secara umum, Lisbon yang juga merupakan akademisi Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia ini melihat fenomena tereminasinya masyarakat yang minim kemampuan finansial untuk mendapatkan hak pendidikan, ini sesuatu yang sangat menyedihkan.
Adapun yang menjadi muara permasalahan ini sebut Lisbon adalah karena daya tampung sekolah yang menjadi tujuan calon peserta didik yang masih kurang.
Jika pemerintah benar-benar memonitoring, maka akan banyak pengaduan-pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan dalam masalah ini. Hendaknya pemerintah jeli melihat dan merespon masalah-masalah seperti itu.
Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri saat ini, lagi Lisbon menekankan hendaknya pemerintah benar-benar jeli mengambil solusi yang tepat.
Sehingga calon peserta didik yang seharusnya berhak mendapatkan kursi di sekolah negeri, tak lagi terzolimi karena keterbatasan finansialnya.
Dalam hal ini Lisbon menilai perlunya kooordinasi dan sinkronisasi dan menjalin sinergi yang baik. "Keterbatasan daya tampung setiap tingkatan sekolah negeri inilah yang akhirnya menjadi kegaduhan," tutur Lisbon lagi.
"Tiga bulan sebelum dilaksanakannya PPDB, pemerintah khususnya OPD terkait Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru harus benar-benar mempersiapkan sistem pengawasan yang baik. Jangan sampai ada orang tua calon peserta didik yang dirugikan dengan penerapan sistem PPDB ini," tegas Lisbon yang juga merupakan Ketua DPC PSI Rumbai ini.
Sebenarnya, tak hanya OPD terkait saja, pada jalur zonasi PPDB, disebut ada peran aparatur pemerintah di tingkat RT dan RW. Dalam jalur zonasi ini, RT/RW juga diminta mengambil kebijakan sesuai aturan, sehingga tidak merugikan pihak lain.
Demikian pula dengan jalur afirmasi, seharusnya memang benar-benar calon peserta didik yang berhak yang mendapatkannya. Harus ada verifikasi di lapangan yang benar-benar faktual. Lisbon Sitohang melihat banyak kejanggalan jalur afirmasi yang disinyalir merupakan celah kecurangan dalam penerimaan di jalur afirmasi ini.
"Kita menyadari, untuk menambah unit sekolah baru memang tak semudah yang dibayangkan. Pemerintah telah berupaya untuk itu. Namun, dengan keadaan keterbatasan daya tampung sekarang ini, pemerintah hendaknya bersikap tegas, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan keadaan. Perlu pengawasan yang tegas," tutup Lisbon mengakhiri.(Andi)