Pemprov Riau akan Surati Pimpinan PT. Torganda

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau akan Surati Pimpinan PT. Torganda
Ilustrasi.(Foto: Dok riaueditor)

PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan menyurati pimpinan PT. Torganda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Surat tersebut berisi permintaan pemberian dispensasi waktu bagi para pekerja di perusahaan tersebut agar bisa mengikuti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PT. Torganda merupakan tempat pelaksanaan PSU di Rohil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat mengatakan, sebelum menyurati pimpiman PT. Torganda, pihaknya awalnya mendapatkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang berisi permintaan agar Pemprov Riau meminta dispensasi terkait waktu PSU tersebut.

“Kami sudah terima surat dari KPU Riau. Selanjutnya kami akan menyurati pimpinan PT. Torganda agar memberikan dispensasi waktu bagi karyawan saat PSU,” katanya.

Setelah adanya surat tersebut, pihaknya berharap pimpinan perusahaan bisa memberikan dispensasi bagi para karyawan untuk mengikuti PSU. Menurutnya, dispensasi itu tidak juga harus diliburkan hingga satu hari.

“Pelaksanaan PSU itukan tidak lama, kemungkinan setengah hari sudah selesai. Karena itu dispensasi waktu bisa diberikan setengah hari saja, kemudian waktu kerjanya juga bisa disesuaikan lagi,” sebutnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-sebaiknya. Karena kesuksesan PSU juga tergantung dari para karyawan yang memiliki hak suara.

“Kami juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Diketahui, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada sebanyak 31 TPS di dalam kawasan perkebunan PT Torganda yang akan melaksanakan PSU. PSU ini diprediksi akan mengubah hasil perolehan sebelumnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini