KPU Siak Resmi Tutup Pendaftaran, 3 Pasang Calon Siap Bertarung

Redaksi Redaksi

SIAK, riaueditor.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi telah menutup pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (29/8/24 ) pukul 23.59 WIB. Selama tiga hari pendaftaran dibuka sesuai aturan KPU.

Pada hari pertama Pasangan Calon Alfedri-Husni mendaftar setelah sehari sebelumnya menggelar Deklarasi yang hadiri ribuan pendukung dari partai pengusung.

Ketua KPU Siak, Said Dharma, menjelaskan bahwa penutupan pendaftaran ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang penerimaan berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 kemarin, jelas Said Dharma.

"Semua syarat dari ketiga pasangan calon sudah menerima semua persaratan yang telah ditentukan. Maka 3 Paslon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan. Pendaftaran resmi kami tutup tadi malam pukul 23.59 WIB," ucap Said Dharma kepada awak media, Jumat (30/08/24).

Said Dharma melanjutkan bahwa yang menjadi ketentuan utama bagi calon yang diusulkan oleh partai politik adalah memenuhi syarat minimal dukungan suara sebesar 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Siak sebanyak 325.848 pemilih, dan total suara sah Pileg sebanyak 257.063, minimal dukungan yang harus diperoleh adalah 21.851 suara.

Berdasarkan perhitungan tersebut, pasangan Alfedri-Husni unggul dengan memperoleh 115.421 suara sah atau sekitar 48 persen dari sembilan partai politik pengusung. Partai-partai tersebut adalah Gerindra dengan 22.846 suara sah, Partai Buruh 1.194 suara sah, Gelora 1.806 suara sah, PKS 20.780 suara sah, Hanura 9.519 suara sah, PAN 38.849 suara sah, PSI 1.813 suara sah, Perindo 12.272 suara sah, dan PPP 6.342 suara sah.

Said Dharma berharap semoga selama proses Pilkada berlangsung, berjalan dengan baik, aman lancar dan kondusif," tutupnya.(inf/man)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini