KPU Riau Tetapkan 6 Lembaga Survey di Pilgub 2024

Redaksi Redaksi
KPU Riau Tetapkan 6 Lembaga Survey di Pilgub 2024
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyerahkan sertifikat terdaftar kepada perwakilan lembaga survey di Pilgub Riau 2024.(Foto: KPU Riau)

PEKANBARU - KPU Provinsi Riau telah menetapkan sebanyak 6 lembaga survey/jajak pendapat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024-2029. Sebanyak 6 lembaga tersebut menerima sertifikat

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati adan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, masyarakat berhak berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilihan.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 84 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survey atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, KPU
Provinsi Riau telah mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga Survei atau Jajak Pendapat
dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan dan akan berakhir pada 28 Oktober 2024.

Hal itu sebagai salah satu upaya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 serta penjaminan legitimasi lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, maka lembaga survei atau jajak pendapat dan lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Sampai tanggal 28 Oktober 2024, tercatat total 6 lembaga yang mengajukan pendaftaran
sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

Dari sebanyak 6 lembaga yang mengajukan pendaftaran, semuanya berstatus terdaftar.

Adapun 6 lembaga survey tersebut yakni Indopol Media Utama, Sigi LSI Network, Lembaga Survey Indonesia, Republic Survey Indonesia, ISAIS UIN Suska Riau dan Saiful Mujani Research and Consulting.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini