KPU Riau Tawarkan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024

Redaksi Redaksi
KPU Riau Tawarkan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024
Ilustrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir memastikan pembiayaan anggaran hibah kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 jauh lebih hemat dan efisien. Hal itu karena KPU mendorong skema pembiayaan bersama (budget sharing) antara Pemprov Riau dan Pemkab/kota.

Hal tersebut diungkapkan Ilham Muhammad Yasir, setelah sebelumnya dimintai pemaparan pembiayaan Pilkada di hadapan Sekdaprov Riau, Bawaslu Riau, dan para Sekdakab/kota pekan lalu.

"Inikan helat tahapan yang dilangsungkan bersamaan. Jadi, ada banyak tahapan yang bersinggungan dan pembiayaannya akan lebih hemat dan efisien," ujarnya, Senin (23/1/2022).

Untuk itu, tinggal disepakati, dari sekian kegiatan, tahapan mana saja yang dibiayai Pemprov Riau dan mana yang dibiayai oleh kabupaten/kota masing-masing.

Besaran angka yang diajukan yakni Rp458 milyar sebagai skema pertama, jika beban pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov Riau.

Jika dengan budget sharing, skema kedua, sebesar Rp387 milyar, skema ketiga, sebesar Rp278 milyar, skema keempat, sebesar Rp169 milyar, dan skema kelima, sebesar Rp154 milyar.

Begitu sebaliknya, jika masing-masing kabupaten/kota membiayai sepenuhnya pemilihan bupati, wakil bupati dan wali kota, wakil wali kota-nya didapatkan angka pengajuan anggaran yang maksimal.

KPU Pekanbaru mengajukan Rp62,3 milyar, KPU Kampar mengajukan Rp60 milyar, KPU Rohul mengajukan Rp47,6 milyar, KPU Rohil mengajukan Rp51,8 milyar, KPU Inhu mengajukan Rp50 milyar, KPU Inhil mengajukan Rp59,9 milyar.

Kemudian, KPU Dumai mengajukan Rp33,5 milyar, KPU Kuansing mengajukan Rp49,9 milyar, KPU Pelalawan mengajukan Rp49,7 milyar, KPU Siak mengajukan Rp48 milyar, KPU Bengkalis mengajukan Rp60,4 milyar, dan KPU Kepulauan Meranti mengajukan Rp35,3 milyar. Sedangkan, KPU Provinsi Riau mengajukan Rp458 milyar. Total semua sebesar Rp609 milyar.

“Angka-angka di kabupaten/kota ini sebaliknya akan sama-sama menurun seperti yang diajukan KPU Provinsi kepada Pemprov Riau,” jelas mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru 2010-2013 ini.

Terutama, kata Ilham, jika pilihannya skema pertama di provinsi, maka kegiatan tahapan yang bersinggungan di kabupaten/kota akan dibiayai sepenuhnya oleh provinsi. Begitu sebaliknya, jika pilihannya skema kelima, maka kegiatan yang bersinggungan di kabupaten/kota, pembiayaan sepenuhnya dibebankan kepada kabupaten/kota.

"Budget sharingnya akan ketemu jika menggunakan skema kedua, ketiga dan keempat. Dan skema kedua atau ketiga lebih berkeadilan bagi kabupaten/kota dan pemprov. Sedangkan skema keempat dan kelima kurang berpihak kepada kabupaten/kota," tegas komisioner KPU Provinsi dua periode ini.

Namun, karena hibah Pilkada ini bersumber dari anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Yang berwenang memutuskan adalah gubernur dan bupati/walikota secara bersama-sama. KPU sudah memberikan bentuk skema dan rancangan anggaran secara terperinci.

Ilham juga ingin menyakinkan semua pihak bahwa helat Pilkada serentak tahun 2024 inilah titik temunya. Apa yang selama ini diidamkan semua kalangan sebagai pilkada yang efektif, efisien akan dapat diwujudkan.

Tentunya, hasil dari Pilkada tersebut akan menciptakan pemerintahan di daerah secara serentak, setelah didahului dengan terbentuknya pemerintahan di tingkat nasional melalui pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Efektif dari sisi hasil, dan efisien dari sisi anggaran," tutur Ilham.

Sebenarnya, KPU Provinsi Riau dan KPU kabupaten/kota sudah mulai menyusun anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2024 sejak awal tahun 2022 lalu. Waktu itu KPU daerah diminta oleh KPU Pusat untuk segera mengajukan ke pemda masing-masing, mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah padat di akhir tahun 2022 lalu dan 2023 ini.

Sejak 7 Mei 2022, KPU Riau sudah mengajukan ke Pemprov, November 2022 baru direspon. Pada pekan kedua Januari 2023 kemarin KPU Riau diundang resmi bersama KPU kabupaten/kota oleh Pemprov.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini