DPR Potong Anggaran Tahapan Pemilu 2022 dari Rp 13 Triliun Jadi Rp 8 Triliun

Redaksi Redaksi
DPR Potong Anggaran Tahapan Pemilu 2022 dari Rp 13 Triliun Jadi Rp 8 Triliun
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rapat tersebut membahas Pilkada Serentak 2020 hingga kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wah

Pembengkakan Anggaran

Pada rapat pengambilan keputusan, sebelumnya Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000 dengan alokasi Rp 1.947.050.615.000 untuk dukungan manajemen dan Rp 505.915.190.000 untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi.

Pada rapat pembahasan anggaran Kamis (17/9/2021), KPU RI mengusulkan anggaran di tahun 2022, sebesar Rp 13 triliun. Sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp 86 triliun.

Dengan rincian anggaran yakni tahun 2021 sebesar Rp 8,4 triliun; tahun 2022 sebesar Rp 13,2 triliun; tahun 2023 sebesar Rp 24,9 triliun; tahun 2024 sebesar Rp 36,5 triliun, dan terakhir tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini