DPR Potong Anggaran Tahapan Pemilu 2022 dari Rp 13 Triliun Jadi Rp 8 Triliun

Redaksi Redaksi
DPR Potong Anggaran Tahapan Pemilu 2022 dari Rp 13 Triliun Jadi Rp 8 Triliun
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rapat tersebut membahas Pilkada Serentak 2020 hingga kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wah

JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2022, sebesar Rp 8 triliun. Angka tersebut lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran sebesar Rp 13 triliun pada tahun 2022.

"Menurut saya anggaran Rp 8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.608.119.929.000 itu baru rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu di tahun 2022 mendatang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Junimart menyatakan, anggaran sebesar Rp 8 triliun itu juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa.

"Dana itu termasuk untuk pengadaan kantor-kantor KPU di daerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari Pemkab, Pemkot. Atau untuk beberapa KPU yang sama sekali tidak mempunyai kantor," katanya.

Junimart berharap, KPU RI dapat memaksimalkan kinerja penyelenggaraan pemilu 2024. Sekalipun terjadi pemangkasan anggaran akibat kondisi keuangan negara yang masih belum pulih oleh pandemi Covid-19.

"Kita berharap degan pagu anggaran tersebut KPU semakin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia," tandasnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini