Temukan Kecurangan, Caleg PDIP Lapor Ke Panwas

Redaksi Redaksi
Temukan Kecurangan, Caleg PDIP Lapor Ke Panwas
ist.net
SIAK, riaueditor.com- Setelah dilaksanakannya perhitungan hasil perolehan suara pemilihan umum anggota legislatif di tingkat Desa dan Kecamatan, Partai PDI-P melihat hasil penghitungan perolehan suara C1 yang di keluarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari daerah pemilihan 1 terdapat kejanggalan dan pelanggaran.

Disampaikan Irvan Gunawan, ST Caleg Partai PDI-P Nomor urut nomor 5 daerah pemilihan (dapil) 1 kepada wartawan saat di temui di Panwaslu Kabupaten Siak, Senin (14/4). Pihaknya menemukan perbedaan suara di kecamatan Siak. Ini diketahui setelah diambil sampel pada dua TPS di Kelurahan Kampung Dalam.

Dengan melihat Model C1 Pleno dan dikonfirmasi oleh saksi dengan petugas KPPS dan Panwascam Siak, setelah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi oleh panwas Kecamatan Siak, kotak suara dibuka dan dihitung ulang. Setelah itu diketahui memang terdapat perbedaan perolehan hasil suara yang tertulis di C1 Pleno dengan hasil penghitungan ulang.

Perbedaan perolehan suara yang signifikan ini sebut Irvan menjadi barometer dan tolak ukur bahwa di TPS yang ada dalam wilayah Kecamatan Siak juga terdapat kesalahan yang sama. "Kecurangan Pileg kemarin terdapat kesalahan dalam penghitungan suara sah dan tidak sah.

Contohnya saja dari surat suara yang dicoblos, pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg. Yang dihilangkan adalah peroelah suara partai, bukan nama caleg. Padahal seharusnya menjadi suara sah caleg, dan ini hamper merata di Dapil 1. Banyak juga Ketua dan anggota KPPS yang tidak menandatangani form C1 ini.

Selain Kecamatan Siak, di kecamatan Bungaraya juga ditemukan kesalahan dalam penghitungan suara. Terdapat perbedaan hasil perolehan suara C1 yang di terima oleh masing masing saksi partai. "Oleh sebab itu, melihat kejadian ini kita meminta kepada Panwaslu Siak untuk segera merekomendasikan ke KPU Kabupaten Siak dan jajarannya yaitu PPK dan PPS melakukan penghitungan ulang di dapil 1," ungkap Irfan penuh harap.

Sementara itu, anggota Panwas Kabupaten Siak Ikhwanul Abror, ST yang membidangi penindakan saat ditanya wartawan terkait dengan laporan ini mengaku akan melakukan penghitungan suara ulang di mana TPS yang bermasalah. "Jika ditemukan kejanggalan, bisa saja satu kecamatan Bungaraya tersebut dilakukan pemilihan ulang semua," ungkap Ikhwan.(adi)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini