Tak Lolos, Sejumlah Komisioner KPUD Siak Akan Petunkan KPU Provinsi

Redaksi Redaksi
Tak Lolos, Sejumlah Komisioner KPUD Siak Akan Petunkan KPU Provinsi
ist.net
SIAK, riaueditor.com- Sejumlah komisioner yang tidak lolos menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak, dalam waktu dekat akan melaporkan KPU Provinsi Riau ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pekanbaru. Demikian disampaikan oleh calon Komisioner yang tidak lolos Dulsani,SH kepada wartawan Rabu (5/3) di Siak.

Dikatakan Dulsani, tindakan sejumlah Komisioner yang tidak lolos dan akan mempetunkan KPU Riau ke PTUN, terkait diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari KPU kepada Tim Seleksi (Timsel) dan Komisioner KPUD Kabupaten Siak sekarang, dua SK inilah nantinya yang mempetunkan KPU Provinsi Riau," ujar Dulsani.

Dikatakan Dul, dari sejumlah Komisioner KPUD Siak yang tidak lolos dan akan mempetunkan KPU Provinsi Riau, hal ini dilakukan karena berawal kepada pembentukan timsel yang cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 dan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2013 yang tidak memenuhi unsur dan standar, karena itulah kami melakukan PTUN.

Sebagai langkah awal kami sudah melakukan upaya mulai dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, menyurati timsel, melaporkan ke KPU Provinsi, dan sampai ke ombusman.

"Dikarenakan sampai hari ini belum ada kejelasan, dan rekrutmen komisioner tetap jalan terus, makanya kami melakukan upaya hukum ke PTUN, tutup Dul.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini