Spanduk Zukri Salahi Estetika, Panwas Koordinasi dengan Satpol PP dan KPU

Redaksi Redaksi
Spanduk Zukri Salahi Estetika, Panwas Koordinasi dengan Satpol PP dan KPU
zul/riaueditor.com
Spanduk Zukri Salahi Estetika, Panwas Koordinasi dengan Satpol PP dan KPU.
PEKANBARU, riaueditor.com - Sejumlah spanduk yang memajang foto gambar Anggota DPRD Provinsi Riau yang juga digadang - gadang maju di Pilkada Pelalawan  2015 mendatang, Zukri Misran bertuliskan Zukri Bupati Ku dinilai menyalah, jika sudah memasuki tahapan pencalonan dan Zukri mendaftarkan diri ke KPU dan sepanduk itu masih terpampang, maka Panwaslu akan memproses sesuai jalur hukum.

"Memang saat ini belum masuk tahapan, jika dalam sudah tahap pendaftaran calon nanti masih ada akan kita proses," kata Ketua Panwaslu Pelalawan Jamaluddin, Jumat (19/6).

Meski saat ini belum bisa dijerat dengan undang-undang pemilu, menurut Jamaluddin spanduk tersebut secara estetika menyalah. Pasalnya sepanduk Zukri Bupati Ku dan ada keterangan Pasukan Suzuki itu dipasang bukan pada titik-titik yang dibenarkan untuk memasang alat peraga kampanye.

"Secara estetika menyalah, tampak mengganggu. Nanti kita cari aturannya, baik itu Perda ataupun UU KPU tentang titik-titik yang dibenarkan pemasangan alat praga kampanye," kata Jamaluddin.

Terkait hal ini, Jamaluddin mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar dua instansi tersebut melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini