Soal Pelantikan Suparman Pemprov Masih Menunggu Surat Kemendagri

Redaksi Redaksi
Soal Pelantikan Suparman Pemprov Masih Menunggu Surat Kemendagri
foto: ist
Dua mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Suparman ditetapkan KPK sebagai tersangka
PEKANBARU, riaueditor.com - Pasca ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diumumkannya penundaan pelantikan Bupati Rohul, Suparman hingga kini belum mendapatkan kepastian juga. Pasalnya Pemprov masih menunggu surat resmi dari Kemendagri.

"Tentunya jika ada penundaan atau hal lainnya atas pelantikan, juga melalui surat resmi dari Mendagri. SK yang ada sekarang masih terkait jadwal pelantikan," kata Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman ketika dikonfirmasi kemarin.

Untuk itu, Plt Gubri usai rapat Korsup Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK di Pekanbaru kemarin di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru kemarin langsung mengingatkan perwakilan Mendagri RI yang hadir yakni Sekjen Kemendagri RI Yuswandi A Tumenggung yang juga hador pada kala itu.

"Tadi (kemarin, red) memang sempat saya ingatkan terkait kepastian pelantikan karena waktu sudah dekat. Sekjen Kemendagri bilang akan memberi jawaban segera," jelasnya.

Memang Sekjen Kemendagri RI yang hadir kemarin sebagai satu dari enam narasumber yang diboyong KPK ke Pekanbaru tidak sedikitpun menyinggung soal penetapan status tersangka salah seorang kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak. Terutama Bupati Rokan Hulu yang dijadwalkan dilantik 19 April nanti apakah ada perubahan atau pembatalan juga belum dijelaskan.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini